Kerugian kasus Sumber Waras Rp 191 M, DPRD DKI lapor ke BPK
Merdeka.com - Kejanggalan pembelian tanah di RS Sumber Waras sampai saat ini masih menjadi bola panas di Ibu Kota. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus RS Sumber Waras diduga memiliki potensi kerugian negara terbesar di antara temuan kasus yang lain.
Hal tersebut dibenarkan oleh ketua Panitia Khusus DPRD DKI tindak lanjut Badan Pengawas Keuangan (BPK), Triwisaksana alias Sani. Sani mengatakan pihaknya telah memverifikasi temuan BPK tersebut.
Pernyataan tersebut dilontarkan Sani ketika menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) ke Badan Pengawas Keuangan DKI Jakarta siang ini di Kantor BPK DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Indikasi kerugian daerah dari RS Sumber Waras sekitar Rp 191 miliar rupiah dibandingkan dari temuan lainnya, ini yang paling tinggi, kasus lainnya juga sudah masuk ke ranah hukum. Sementara yang ini ditindaklanjuti kepada penegak hukum agar diusut tuntas dan proaktif," kata Sani di Kantor BPK DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu, (28/10).
Bahkan menurut Sani, terkait kasus ini, masa kerja Pansus diperpanjang guna melanjutkan dan mengawasi laporan ini lebih dalam lagi.
"Masa kerja Pansus dilanjutkan sambil mengawasi dan menindaklanjuti laporan ini," katanya.
Untuk lebih lanjut, setelah diserahkan, pihaknya akan menunggu BPK melakukan audit investigasi terkait kasus tersebut.
"Belum disimpulkan, seminggu dan yang jelas kita akan datang untuk menanyakan sejauh mana audit akan berjalan," tandasnya.
Apabila hasil audit sudah keluar, Sani mewakili tim Pansus berencana akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti Polri, KPK dan Kejagung agar mau membantu bersama-sama mengusut tuntas kasus ini.
"Proses pertama kan penyerahan laporan ke BPK setelah ini rekomendasi dari Pansus yang sudah disepakati di paripurna kan penegak hukum mengusut tuntas ke pro aktif," tegasnya usai pertemuan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD Jakarta bakal memanggil jajaran Dinas Kebudayaan (Disbud) hingga Inspektorat buntut dugaan korupsi mencapai Rp150 miliar.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaLaporan dilakukan usai BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan senilai Rp371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaKejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca Selengkapnya