Kesal Ajakan Pulkam Ditolak, Suami Tusuk Kuping dan Perut Istri
Merdeka.com - Kesal permintaannya untuk pulang kampung bersama sang istri ditolak membuat Deni Kristanto (36), gelap mata hingga nekat menganiaya dan melukai istri sirinya di kawasan jalan Raya Gatot Subroto, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Akibat kejadian tersebut, korban berinisial KA, mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis di rumah sakit.
"Benar pelaku sudah diamankan. Kejadiannya kemarin di kolong jembatan Bitung, Jalan Gatot Soebroto, Desa Kadu, Kabupaten Tangerang," kata Kapolsek Curug, Kompol Agung Nugroho dikonfirmasi, Senin (23/5).
Pelaku mengakui kalau wanita berusia 34 tahun yang dianiaya dan ditusuk pisau adalah istri sirinya. Menurut pengakuan sementara pelaku, aksi penganiayaan itu berawal ketika pelaku menyambangi tempat tinggal korban di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
-
Mengapa warga Demak mengungsi? Tercatat puluhan ribu warga harus mengungsi akibat banjir itu. Mereka harus menyelamatkan diri ke tempat yang lebih aman karena rumah-rumah mereka terendam air.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Korban Ogah Diajak Pulkam ke Lampung
Kedatangan pelaku membujuk korban untuk mau pulang kampung bersama ke Lampung, Sumatera. Namun, bujukan pelaku itu malah ditolak KA, hingga membuat Deni marah.
"Kemudian pelaku dan korban pergi bersama naik angkot ke kolong jembatan Bitung, keduanya kemudian terlibat cekcok usai turun dari angkot.
Penganiayaan berlanjut dengan pelaku menjambak rambut korban dan muka dibenturkan ke jalan. Selanjutnya pelaku menusuk kuping dan perut korban.
Akibat tindakannya itu, pelaku yang telah ditangkap polisi saat ini mendekam di jeruji Mapolsek Curug. Atas perbuatannya Deni terancam pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaUsai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.
Baca SelengkapnyaTerdakwa nekat melakukan itu karena diberitahu suaminya bahwa ia sudah menikah lagi dengan perempuan lain yang tinggal di kampung sebelah.
Baca SelengkapnyaMenurut keterangan korban, kata Bintoro, kejadian berawal dari korban yang mengenal terlapor dari media sosial. Kemudian keduanya bertemu di apartemen terlapor.
Baca SelengkapnyaPenikaman tersebut terjadi akibat Rendi tersinggung usai istrinya menolak untuk merayakan hari raya Iduladha di kampung halamannya.
Baca SelengkapnyaSuami memergoki istrinya sedang berselingkuh dengan pria lain, tapi si suami malah dianiaya.
Baca SelengkapnyaPelaku melukai istrinya menggunakan senjata tajam kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Baca SelengkapnyaKetua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
Baca Selengkapnya