Kesal Dimaki, Pria di Musi Rawas Bunuh Teman Kencan
Merdeka.com - Seorang pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, Bagus Tri Atmaja (23) ditangkap polisi karena disangka membunuh teman kencannya, Wulan Nofia alias Sis (22). Pelaku mengaku menghabisi korban karena kesal dimaki setelah menolak memberi bayaran dengan nominal sesuai permintaan perempuan itu.
Jasad korban ditemukan di kamar mandi di samping rumah pelaku di Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Sabtu (25/9). Kondisinya sudah membusuk karena tewas empat hari sebelumnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, Bagus dan Wulan berkenalan melalui media sosial Juni 2021. Ketika itu, korban meminta dicarikan pasangan kencan dengan bayaran cukup murah.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
Sepekan kemudian, Bagus mengajak Wulan untuk berhubungan badan dengan bayaran Rp200 ribu. Selang sebulan, pelaku kembali memakai jasa janda itu untuk melampiaskan nafsunya dengan tarif sama.
Lama tak berkomunikasi, pelaku menghubungi korban untuk diajak berkencan kembali, Rabu (22/9) malam. Pelaku membonceng korban mengarah ke rumah kosong di samping rumahnya sendiri.
Usai berhubungan badan, pelaku memberikan uang sebesar Rp200 ribu seperti yang disepakati. Ternyata, korban meminta tambahan sebanyak dua kali lipat.
Pelaku menolak harga yang diminta. Korban pun mencaci makinya.
Tak terima dicaci maki, pelaku mencekik dan membekap mulut korban dengan bantal dan selimut selama 30 menit. Korban pun tewas di tempat tidur. Pelaku lantas kabur dengan membawa uang bayaran kencan dan ponsel milik korban.
Keesokan harinya, pelaku kembali datang ke lokasi untuk memastikan korban benar-benar sudah tewas. Dia kemudian menyeret jasad korban ke kamar mandi dengan posisi duduk dan ditutupi seng.
Dua hari kemudian atau Sabtu (25/9) sore, ibu pelaku yang sedang menyapu halaman mencium bau menyengat dari rumah itu. Dia kaget bukan main karena ditemukan sesosok mayat wanita di kamar mandi.
Teriakan saksi mengundang kerumunan warga dan tak lama kemudian polisi datang untuk mengevakuasi mayat dan melakukan olah TKP. Berselang tiga jam, petugas meringkus pelaku tak jauh dari TKP.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andriyan mengungkapkan, tersangka tak dapat mengelak karena ponsel korban ada padanya. Dalam pemeriksaan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.
"Tersangka kami amankan tiga jam setelah mayat korban ditemukan. Ada petunjuk kuat mengarah padanya dan benar adanya barang bukti ada di tersangka," ungkap Alex, Senin (27/9).
Tersangka berdalih nekat menghabisi nyawa korban karena tersinggung dengan kata-kata kasar dari korban lantaran tak diberikan uang tambahan. Korban merupakan warga Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, dan sengaja dijemput tersangka ke TKP.
"Mereka kencan sudah tiga kali dengan bayaran yang sama. Kencan terakhir korban minta uang tambahan dan terjadi cekcok mulut antara keduanya," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP karena melakukan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa selimut, bantal, sepasang sepatu, ponsel korban, dan sepeda motor tersangka.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku yang naik pitam lantas memukuli korban, kemudian menusuk leher wanita asal Palembang itu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaPolisi yang datang melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke kamar mayar rumah sakit untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaMahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaMayat korban dipaksakan pelaku agar muat ke dalam koper
Baca SelengkapnyaPelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaPria asal Kecamatan Samarang, Garut, MES alias Ujang (24) membunuh teman lelakinya yang berinisial MR (30). Pembunuhan itu berawal dari hubungan sesama jenis.
Baca SelengkapnyaSetelah berhubungan badan, RM menagih uang tambahan sebesar Rp100.000 karena menilai pelayanan yang ia berikan memuaskan
Baca Selengkapnya