Kesal Diomeli soal Uang Belanja, Pria di Sentani Cekik Pacar Hingga Tewas
Merdeka.com - Aparat Polres Jayapura mengamankan seorang pria berinisial GL (23) terkait kasus pembunuhan terhadap seorang wanita atas nama inisial MSE (27) di Kehiran 1 Sentani, Kabupaten Jayapura. Korban merupakan kekasih dari pelaku.
"GL yang berprofesi sebagai pekerja di gudang saga itu ditangkap karena terlibat pembunuhan terhadap MSE yang tidak lain merupakan kekasih dari pelaku itu sendiri yang di lakukan pada hari Rabu, 2 Juni 2021," kata Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon dalam keterangannya, Kamis (10/6).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat MSE ditemukan tewas di sekitar kuburan Nasendi Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Lalu, terkait dengan motif pembunuhan ini sendiri dikarenakan GL tersulut emosi setelah sebelumnya lebih dulu terjadi pertengkaran mulut terkait masalah uang belanja dengan korban.
"Karena tidak berhenti marah, pelaku emosi mendengarnya dan langsung memukuli wajah korban sebanyak 3 kali dan korban terjatuh di kasur. Kemudian pelaku langsung mencekik leher korban dengan kedua tangan selama 30 menit sampai korban tidak bergerak," jelasnya.
"Setelah memastikan korban meninggal, pelaku langsung membungkus korban dengan kain seprai untuk berencana menghilangkan jejaknya dengan membuang korban pada keesokan harinya," sambungnya.
Pada hari berikutnya, pelaku yang baru saja pulang kerja langsung membawa korban dengan menggunakan truk yang dipinjamnya untuk menuju ke Sentani Barat.
"Sesampainya di tempat yang dirasa aman, pelaku langsung berhenti dan mengangkat korban dari mobil dan mendorong jenazah ke jurang dan berusaha menutupi korban dengan dedaunan," ujarnya.
Victor menyebut, jenazah korban ditemukan pada Minggu (6/6) pagi. "Tim Opsnal Gabungan Polres Jayapura langsung menuju TKP dan berhasil mengungkap bahwa GL pelaku pembunuhan yang merupakan kekasih korban berdasarkan hasil penyelidikan. Pelaku kemudian dibawa petugas ke Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut," ungkapnya.
"Atas kasus tersebut, tersangka GL dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berinisial MS (23) gelap mata lantaran kesal karena korban terus menuntut minta dinikahi.
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaPria asal Kecamatan Samarang, Garut, MES alias Ujang (24) membunuh teman lelakinya yang berinisial MR (30). Pembunuhan itu berawal dari hubungan sesama jenis.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban yang merupakan tetangganya sendiri pada 26 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKorban yang ditembak berinisial berinisial IDB (43) dan pelurunya tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaPelaku JS bersama seorang temannya yang merupakan warga sipil berinisial BA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaIa menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
Baca Selengkapnya