Kesal dipecat tanpa sebab, Saidina rampok mantan atasan di kantor
Merdeka.com - Tak terima dipecat tanpa sebab, membuat Saidina (34) nekat merampok bekas atasannya. Pelaku berdalih membutuhkan uang buat biaya pengobatan anaknya yang sakit dan membayar sewa kontrakan.
Pelaku melakukan aksinya di ruang kerja korban, Tanu Cunoto (43), manajer PT Samagro Tunggal Perkasa, di Komplek Pergudangan Star Ruko, Blok AA, Jalan Letnan Harun Sohar, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (29/2), pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban akan membagikan gaji kepada karyawan.
Tersangka yang tinggal di Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, itu langsung menodong korban dengan pisau dipinjam dari temannya. Korban yang takut menyerahkan dua amplop berisi uang dengan total Rp 1.564.000.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Kenapa rumah Sandra Dewi digeledah? Kejaksaan Agung Republik Indonesia kemudian melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Sandra Dewi tersebut.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Saat berusaha kabur, tersangka diteriaki maling oleh korban dan petugas keamanan kantor. Petugas sedang patroli berhasil mengejar dan meringkus tersangka.
Kepada petugas, tersangka mengaku kesal dipecat korban tanpa alasan jelas, pada 22 Januari 2016 lalu. Banyak membutuhkan uang karena tak mendapat pesangon, tersangka menaruh dendam hingga akhirnya merampok mantan atasannya itu.
"Kesal dipecat begitu saja. Pas anak saya sakit, butuh duit, kontrakan mau dibayar. Jadi saya temuin mantan atasan buat dirampok," kata Saidina di Mapolsek Sukarami Palembang, Rabu (2/3).
Menurut Saidina, awalnya dia mengajak seorang rekannya beraksi. Lantaran tidak bersedia, tersangka hanya meminjam pisau dari rekannya itu.
"Saya tahu kapan waktu gajian karyawan, makanya saya datangi pas itu biar duitnya dapat," ujar Saidina.
Wakapolsek Sukarami Palembang, AKP Irene mengatakan, aksi tersangka terbilang nekat. Sebab, dia melakukan kejahatannya itu saat karyawan lain masih bekerja dan di ruang kerja korban.
"Tersangka menodongkan pisau ke leher korban, dia minta paksa uang dan korban menuruti. Saat keluar, diteriaki korban dan sekuriti kantor, petugas kebetulan tak jauh dari lokasi," kata Irene.
"Kita kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara," tutup Irene.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ayah Mirna Salihin dituduh tak membayar uang pesangon karyawannya sebesar Rp3,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSelain melarang hamil, pegawai dipaksa terus bekerja sepanjang hari kerja tanpa istirahat.
Baca SelengkapnyaPernyataan mundur itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani pada 25 Juli 2024. Foto dokumen bermeterai Rp10.000 itu beredar luas di media sosial.
Baca SelengkapnyaRN mencairkan dana itu lalu memberikan kepada para staf dengan nominal tak sesuai dengan semestinya.
Baca SelengkapnyaRatu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.
Baca SelengkapnyaInternal Bea Cukai mendapati dua temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan Rahmady
Baca SelengkapnyaInul ditipu karyawan. Barang-barang seperti mobil raib. Ia langsung menempuh jalur hukum.
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaNayunda mengaku dilarang kembali bekerja di Kementan
Baca SelengkapnyaSelama adanya pengumpulan dana untuk kebutuhan SYL, Kasdi mengatakan situasi kerja di Kementan menjadi tidak kondusif.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Baca SelengkapnyaNayunda menceritakan hal itu saat menjadi saksi di sidang kasus gratifikasi dan pemalakan yang dilakukan SYL
Baca Selengkapnya