Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesehatan membaik, Novanto diharapkan hadiri panggilan penyidik KPK

Kesehatan membaik, Novanto diharapkan hadiri panggilan penyidik KPK Kendaraan diduga bawa Setnov meninggalkan RS Premier Jatinegara. ©2017 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif sudah mendengar akan kepulangan Setya Novanto dari Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Ia berharap dengan kesehatan yang sudah membaik, Novanto bisa menghadiri panggilan KPK untuk pemeriksaan.

"Ya, kalau beliau sudah sehat itu lebih bagus ya. Jadi diharapkan ya apabila kalau misalnya dimintai keterangan oleh KPK itu bisa hadir," ujar Laode kepada wartawan di Gedung Menara Karya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).

Terkait langkah yang diambil KPK menyikapi putusan sidang praperadilan Novanto, Laode mengatakan masih dikaji. "Belum ada hasilnya (banding atau terbitkan sprindik baru). Kami lagi berpikiri menelaah karena kami belum dapat juga putusan yang ada," tuturnya.

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu soal perpanjangan masa pencegahan Novanto ke luar negeri, Laode menjelaskan hal itu lantaran masih dibutuhkannya informasi oleh KPK.

"Ya kalau ada perpanjangan [encekalan itu berarti masih banyak informasi yang dibutuhkan oleh KPK dari beliau (Novanto)," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Humas Rumah Sakit Premier Jatinegara, Sukendar membenarkan kabar Novanto sudah pulang dari rumah sakit. "Iya betul sudah pulang tadi malam sekitar pukul 20.00 Wib," ujar Sukendar saat dihubungi merdeka.com.

"Sudah atas izin dokter Pak Novanto sudah boleh pulang," tambahnya.

Meski sudah diperbolehkan pulang, Sukendar mengatakan Novanto masih harus menjalani rawat jalan. "Tapi saya kurang tahu rawat jalannya seperti apa karena kan dokter yang menanganinya," tuturnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

MK akan memutuskan gugatan sengketa Pilpres pada 22 April 2024.

Baca Selengkapnya