Keseringan Nonton Video Porno, Siswa SMP di Musi Rawas Cabuli Bocah 12 Tahun
Merdeka.com - Seorang siswa SMP berusia 14 tahun ditangkap polisi karena mencabuli keponakannya yang masih duduk di bangku SD berusia 12 tahun. Aksi pelaku tersebut lantaran keseringan menonton video porno.
Peristiwa terjadi setelah pelaku menonton video syur di rumah kakeknya di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Jumat (2/9) pukul 23.00 WIB. Lantaran tidak mampu menahan nafsu, pelaku masuk ke kamar korban yang sedang tidur.
Pelaku lantas membekap mulut korban dan melepaskan celananya. Saat itulah, pelaku memperkosa korban dan meninggalkannya usai melampiaskan nafsunya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Keesokan harinya, korban menceritakan kejadian itu ke ibunya. Tidak terima, keluarga melapor ke polisi dan pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengungkapkan, kejadian itu berdampak pada trauma berat bagi korban dan perlu mendapat perawatan di rumah sakit karena kesakitan di kemaluan.
"Tersangka mencabuli korban karena tak bisa membendung nafsunya karena menonton video porno di ponselnya," ungkap Dedi, Rabu (6/9).
Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas. Dia dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Namun tersangka masih anak di bawah umur sehingga hukumannya dikurangi menjadi sepertiga dari ancaman hukuman maksimal. Barang bukti disita beberapa helai pakaian korban saat kejadian dan hasil visum.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pekerjaan rumah besar pemerintah saat ini salah satunya membatasi akses internet atau situs porno di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKedua bintang pornografi tersebut merupakan sepasang kekasih dan satu sekolah.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tak mampu membendung nafsunya saat melihat korban mengenakan pakaian seksi.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaSebelum menjajakkan bisnis haramnya, SHP terlebih dahulu mencari talent yang biasa diajak bekerja untuk pembuatan video porno.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaBeberapa teman mereka juga sempat menyaksikan adegan panas antara kedua pelajar tersebut.
Baca SelengkapnyaOrang tua atau W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca Selengkapnya