Ketahuan hendak selundupkan sabu ke rutan polsek, Dandi ikut dibui
Merdeka.com - Sudah dua hari Muhammad Dandi (15 tahun), seorang remaja pengangguran warga Kerung-kerung Lorong 47 B, Makassar, meringkuk dalam Rumah Tahanan Mapolsek Rappocini. Sebab, pada Selasa (3/11) lalu dia tertangkap basah hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Rutan Mapolsek seberat 2 gram.
Dandi mengaku sabu itu adalah pesanan dari tahanan bernama Muhammad Dahlan, tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. Karena kenekatannya, Dandi pun kini ikutan meringkuk dalam tahanan, setelah aksinya berhasil digagalkan oleh anggota unit khusus dan unit jaga, melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap setiap orang membawa atau mengantar makanan buat tahanan.
Kapolsek Rappocini, AKP Muari, Kamis (5/11), mengatakan, rencana penyelundupan sabu ke rutan oleh Dandi terbongkar saat anggota jaga memeriksa nasi kuning yang dibawanya. Alhasil, ditemukan sabu di dalam sebuah kemasan plastik klip kecil diselipkan dalam bungkusan nasi kuning itu.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
Selanjutnya, Muhammad Dandi digeledah dan polisi menemukan lagi satu plastik klip berisi sabu di saku celana sebelah kanan. Masing-masing paket seberat satu gram, sehingga total sabu disita seberat 2 gram.
"Dandi langsung kita amankan setelah tertangkap basah berikut Muhammad Dahlan, tahanan yang hendak dijenguk Dandi," kata AKP Muari.
Sesuai pengakuan Dandi, kata Muari, sabu itu diperoleh dari Kampung Sapiria, Makassar. Kawasan itu memang dikenal sebagai kampung narkoba. Dia mendapatkan sabu itu dari perempuan bernama Anggi. Polisi kemudian bergerak menelusuri jejak Anggi ke alamat rumah diberikan Dandi. Namun saat digerebek, Anggi tidak berada di tempat. Maka dari itu, Anggi saat ini masuk dalam daftar buronan polisi.
Sementara Dahlan, diduga sengaja memesan sabu ke Dandi. Karena tahanan dilarang membawa alat-alat komunikasi, Muari menduga Dahlan berkomunikasi dengan Dandi buat memesan sabu saat hari jenguk tahanan, Senin (2/11) lalu.
"Baik Dandi dan Dahlan kini dalam pemeriksaan kita. Kasusnya terus dikembangkan. Urine Dahlan sudah diambil dan kini masih diperiksa di Labfor. Lalu Dandi sendiri diduga kurir sabu," ujar Muari.
Menurut Muari, akibat perbuatannya, Dandi dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009. Dia terancam dipenjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun. Dia juga terancam denda paling sedikit Rp 800 juta, dan paling banyak Rp 8 miliar. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaSabu-sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen.
Baca Selengkapnya