Ketemu pansus, dua LSM duga hak angket bisa melemahkan KPK
Merdeka.com - Pansus angket KPK menggelar rapat dengar pendapat umum dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Aliansi Pemuda Cinta Indonesia dan PP Muhammadiyah. Dalam pertemuan itu, dua kelompok masyarakat itu kompak menolak penggunaan hak angket DPR terhadap KPK.
Direktur Madrasah Anti Korupsi PP Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi, mengatakan pihaknya menolak bergulirnya angket sejak Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyetujuinya di rapat paripurna pada 28 April lalu. Virgo menyebut penggunaan angket terhadap KPK telah melawan nalar publik.
"Kami melihat bahwa hak angket yang memang kewenangan bapak-bapak telah melawan nalar publik. Maka dari itu, kami keberatan karena kami melihat ini disinyalir menghalangi pemberantasan korupsi," kata Virgo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7).
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Kapan Koalisi Perubahan bertemu membahas hak angket? FOTO: Momen Anies-Muhaimin dan Pimpinan Koalisi Perubahan Rapatkan Barisan Bahas Hak Angket Dalam momen tersebut, Koalisi Perubahan menegaskan pihaknya tetap solid dalam menyikapi perkembangan politik usai pemungutan suara pada Pemilu 2024. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan (dua kiri) dan Muhaimin Iskandar (kiri) bersama pimpinan Koalisi Perubahan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (dua kanan) dan Ketua Dewan Syuro Salim Segaf Al Jufri (kanan) bersiap memberikan keterangan usai melakukan pertemuan secara tertutup di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
Sejauh ini, kata dia, berbagai langkah dilakukan Pansus tidak ada indikasi penguatan justru cenderung melemahkan lembaga KPK. Sehingga, dikhawatirkan bakal mengganggu kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
"Beberapa narasi diksi upaya yang dilakukan Pansus tidak menunjukkan itu. Kami tidak menilai jika KPK dikritik kinerjanya. Lembaga apapun sudah sewajarnya dikritik," tegasnya.
Lebih lanjut, menurut Virgo, apabila DPR berpihak pada KPK maka seharusnya tidak menggulirkan angket tersebut. Pihaknya menuding DPR tidak berpihak kepada KPK. Semisal, perhatian DPR terkait kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Saya belum melihat keberpihakan DPR kepada KPK terkait kasus teror Novel Baswedan. Teror ini pelemahan dan penghalang-halangan pemberantasan korupsi," tudingnya.
Virgo mengaku telah menggalang dukungan dalam bentuk petisi online melalui situs change.org untuk menolak angket DPR terhadap KPK. Petisi itu telah mendapat dukungan sekitar 45.111 dukungan. Suara penolakan itu pun diserahkan kepada Pansus angket KPK.
"Saya menggalang dukung melalui petisi online yg saya buka sejak saudara Fahri mengetuk menyetujui hak angket. Suara ini tidak lebih banyak suara bapak-bapak yang didapat dari pemilu ini suara kecil 45.111 ribu suara yg menyatakan penolakan terhadap hak angket ini," tandas Virgo.
Senada dengan Virgo, perwakilan Aliansi Pemuda Cinta Indonesia, Tubagus Tirtayasa, mendesak tiap anggota pansus untuk membuat surat pernyataan antikorupsi secara tertulis. Pihaknya menunggu surat pernyataan itu dikumpulkan hingga Senin, 17 Juli 2017.
"Kami meminta pernyataan sikap dari seluruh anggota pansus tidak terlibat korupsi dan kami meminta itu tertulis. Kami tunggu sampai senin pernyataan sikap ini, nantinya kami bisa memercayai dan ikut mendorong Pansus KPK ini," ujar Tirtayasa.
Menanggapi penolakan-penolakan itu, Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar menegaskan pihaknya menampung segala aspirasi yang masuk dari semua elemen masyarakat. Pansus dipastikan bergerak sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Kami tetap pada apa yang sudah di lalukan oleh kami bahwa Pansus berjalan sebagaimana UUD yg memberikan legitimasi kepada ami mekanisme tatib turunan UU MD3 sampai terbitnya perintah negara kami terima saran kritikan," ucap Agun.
Agun menepis tudingan Pansus hanya berupaya mengganggu dan menghalangi proses pemberantasan korupsi yang ditangani KPK. Segala kinerja yang dilakukan Pansus hanya dalam rangka pengawasan dari DPR.
"Kami ikut mendukung mendorong rangkaian tugas KPK dijalankan dengan sebaiknya-baiknya. Tidak ada niat menghalangi. Oleh karena itu, terkait yang disampaikan sebetulnya apa yang dilakukan DPR sudah cukup banyak dalam rangka fungsi pengawasan KPK," pungkasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan, digulirkannya hak angket tersebut karena ingin meluruskan proses demokrasi.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaMereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaAnies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting
Baca Selengkapnya