Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketiga kalinya, Gatot Pujo Nugroho kembali ditetapkan tersangka

Ketiga kalinya, Gatot Pujo Nugroho kembali ditetapkan tersangka Gatot Pujo Nugroho diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan lagi Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dalam dugaan suap DPRD Sumatera Utara. Hal itu dikatan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi ketika jumpa pers, selasa (3/11)

Menurutnya, Gatot diduga telah memberikan hadiah atau janji kepada sejumlah anggota DPRD provinsi Sumatera Utara 2009-2014 dan 2014-2019.

"Yang diduga penerima suap atau janji dari Gatot yaitu Saleh Bangun ketua DPRD periode 2009-2014, Chaidir Ritonga Wakil ketua DPRD periode 2009-2014, Ajib Shah anggota DPRD periode 2009-2014," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa,(3/11).

Orang lain juga bertanya?

"Lalu Kamaludin Harahap wakil ketua DPRD periode 2009-2014, SPA Sigit Pramono Asri wakil Ketua DPRD 2009-2014," tambahnya.

Johan mengatakan, Saleh Bangun selaku ketua DPRD, Chaidir Ritonga Wakil ketua DPRD periode 2009-2014, Ajib Shah anggota DPRD periode 2009-2014 diduga menerima janji atau suap dari Gatot.

"Mereka bertiga diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban pemprov sumut 2012, persetujuan perubahan APBD tahun 2013, pengesahan APBD 2014, dan pengesahan APBD 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban anggaran 2014, penolakan penggunaan hak interpelasi oleh anggota DPRD," bebernya.

Selain itu, Kamaludin Harahap wakil ketua DPRD periode 2009-2014, SPA Sigit Pramono Asri wakil Ketua DPRD 2009-2014 menerima janji atau suap dari Gatot dengan sangkaan lima poin.

"Persetujuan laporan pertanggungjawaban 2012, persetujuan perubahan APBD 2013,pengesahan APBD 2014,dan pengesahan apbd 2015," jelasnya

Mereka berlima diduga menerima supa dan dijerat pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 uu 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Tindak Pidnan Korupsi jo pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Gatot juga ditetapkan tersangka suap hakim PTUN Medan yang melibatkan pengacara kondang OC Kaligis dan 3 hakim PTUN. Tidak hanya itu, Gatot juga jadi tersangka kasus korupsi bansos di Pemprov Sumut. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK
Tiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK

Tiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Setelah 2 Kali Mangkir
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Setelah 2 Kali Mangkir

Gus Muhdlor diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana Insentif ASN Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi
Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi

Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi

Baca Selengkapnya
Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Berani Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka
Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Berani Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka

Informasi yang dihimpun, di tahun 2020 Hasto sudah diusulkan untuk ditetapkan tersangka namun dikabarkan saat itu pimpinan KPK belum bersedia.

Baca Selengkapnya
Siapkan Tim Hukum, PDIP yakin Hasto Kristiyanto Kooperatif Usai Ditetapkan Tersangka di KPK
Siapkan Tim Hukum, PDIP yakin Hasto Kristiyanto Kooperatif Usai Ditetapkan Tersangka di KPK

Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Bisa Panggil Megawati di Kasus Harun Masiku
KPK Tegaskan Bisa Panggil Megawati di Kasus Harun Masiku

KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan akan pemanggilan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
Elite PDIP Ungkap Kondisi dan Posisi Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPK
Elite PDIP Ungkap Kondisi dan Posisi Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPK

Hingga pagi ini, Hasto belum muncul untuk memberikan keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Alih-alih memberantas praktik korupsi, mantan orang nomor satu di Sidoarjo ini justru terlibat di dalamnya

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap KPK tetapkan Hasto Tersangka di Kasus Harun Masiku
Kronologi Lengkap KPK tetapkan Hasto Tersangka di Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi dari kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto di KPK Usai Dikabarkan jadi Tersangka
Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto di KPK Usai Dikabarkan jadi Tersangka

Dalam surat itu, KPK juga menyebutkan Hasto bekerja sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Dikabarkan jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Dijerat Pasal Pemberi Suap ke KPU dalam Kasus Harun Masiku
Dikabarkan jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Dijerat Pasal Pemberi Suap ke KPU dalam Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Selengkapnya