Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketika Paspampres disebut-sebut dalam kasus suap eks Dirjen Hubla

Ketika Paspampres disebut-sebut dalam kasus suap eks Dirjen Hubla Dirjen Hubla diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sidang kasus suap terhadap mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono mengungkap fakta baru terkait tumpukan uang yang ditemukan tim satgas KPK saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Tonny, di Mes Perwira Bahtera Suaka.

Tonny beralasan dirinya menyimpan uang-uang tersebut di mess-nya untuk kegiatan yang tak tersedia dana operasionalnya, termasuk kegiatan Paspampres Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum pada KPK membacakan surat Berita Acara Pemeriksaan milik Tony yang saat itu hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Adiputra Kurniawan, komisaris PT Adiguna Keruktama.

Hal tersebut diawali saat Tony mengaku pernah memberi uang USD 10 ribu kepada Direktur Pelabuhan pada Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Mauritz. Selanjutnya uang diteruskan ke Paspamres.

"Kenal Mauritz?" tanya jaksa penuntut umum kepada Tonny.

"Dia Direktur Pelabuhan," jawab Tonny.

"Pernah kasih uang?" tanya jaksa lagi.

"Pernah USD 10.000 untuk operasional diberikan langsung di ruangan saya," jawab Tonny.

"Di BAP, Anda kasih Paspampres Rp 100 sampai Rp 150 juta ada dua kali event," ucap jaksa sambil membacakan BAP milik Tonny.

"Ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya jadi setiap ada peresmian yang menghadirkan presiden kita wajib sediakan dana untuk Paspampresnya. Makanya saya simpan di rumah," jelasnya.

Menanggapi pengakuan Tonny, Kapuspen TNI Mayjen TNI Fadhilah mengatakan, pada dasarnya tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi atau kelompok apa pun pada acara-acara yang melibatkan Paspampres.

"Semua kegiatan sudah ditanggung oleh negara," tegas Fadhilah.

Meski demikian, Fadhillah memastikan pihaknya akan tetap menindaklanjuti pengakuan Tonny. Berdasarkan instruksi Panglima TNI, Puspom TNI dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan untuk memperoleh keterangan lebih jauh guna menemukan oknum-oknum yang terkait dengan persoalan tersebut.

"Tentu bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," ucapnya.

Dengan adanya kejadian ini, lanjut Fadhillah, pihaknya mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat apabila ada oknum TNI atau pihak mana pun yang mengatasnamakan Paspampres kemudian meminta biaya pengamanan maka segera melapor.

"Laporkan pada kami atau institusi Paspampres, guna pencegahan terjadinya penyimpangan," tuntasnya.

Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan mengamati dengan seksama setiap fakta persidangan yang muncul. "Tentu kami nanti simak dulu fakta-fakta persidangannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sementara itu, Wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, ini peringatan buat Jokowi untuk menertibkan cara kerja KPK. Menurut dia, KPK lebih fokus menyuruh orang bernyanyi daripada menghitung kerugian negara.

"Biar Jokowi sadar bahwa kalau yang dipersoalkan aliran dana, maka ternyata aliran-nya sudah sampai jauh seperti Bengawan Solo. Dan sekarang bukan saja adik iparnya disebut menerima dana pajak, tetapi juga Paspampres menerima aliran dana Dirjen hubla," kata Fahri.

Fahri menjelaskan lebih dalam, sensasi BAP dan kesaksian aliran dana di ruang sidang yang selama ini dipertunjukkan oleh KPK tidak pernah bisa dibuktikan. Menurut dia, bahkan sering dihilangkan di dalam perjalanan seperti kasus e-KTP.

"Dugaan saya ini hanya strategi KPK untuk menyandera semua orang termasuk Presiden Jokowi. Jokowi akan terpaksa mendukung KPK seolah kalau tidak kasus Paspampres ini akan dibuka," katanya.

Justru KPK, kata dia, sedang merusak reputasi paspampres karena itu layak dibubarkan. KPK merusak kredibilitas lembaga negara lainnya dengan ekspose seperti ini, padahal tidak pernah bisa dibuktikan.

"Kalau bukan merupakan hasil audit maka semua ini hanya omong kosong. Sensasi murahan yang rutin," kata dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta
VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta

Menhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, KPK Kembali akan Periksa Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Kasus Harun Masiku, KPK Kembali akan Periksa Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Kusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto di KPK Usai Dikabarkan jadi Tersangka
Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto di KPK Usai Dikabarkan jadi Tersangka

Dalam surat itu, KPK juga menyebutkan Hasto bekerja sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Menengok Kembali Kasus Suap Harun Masiku dan Kaitannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Menengok Kembali Kasus Suap Harun Masiku dan Kaitannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain

Baca Selengkapnya