Ketika Paspampres disebut-sebut dalam kasus suap eks Dirjen Hubla
Merdeka.com - Sidang kasus suap terhadap mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono mengungkap fakta baru terkait tumpukan uang yang ditemukan tim satgas KPK saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Tonny, di Mes Perwira Bahtera Suaka.
Tonny beralasan dirinya menyimpan uang-uang tersebut di mess-nya untuk kegiatan yang tak tersedia dana operasionalnya, termasuk kegiatan Paspampres Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum pada KPK membacakan surat Berita Acara Pemeriksaan milik Tony yang saat itu hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Adiputra Kurniawan, komisaris PT Adiguna Keruktama.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
Hal tersebut diawali saat Tony mengaku pernah memberi uang USD 10 ribu kepada Direktur Pelabuhan pada Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Mauritz. Selanjutnya uang diteruskan ke Paspamres.
"Kenal Mauritz?" tanya jaksa penuntut umum kepada Tonny.
"Dia Direktur Pelabuhan," jawab Tonny.
"Pernah kasih uang?" tanya jaksa lagi.
"Pernah USD 10.000 untuk operasional diberikan langsung di ruangan saya," jawab Tonny.
"Di BAP, Anda kasih Paspampres Rp 100 sampai Rp 150 juta ada dua kali event," ucap jaksa sambil membacakan BAP milik Tonny.
"Ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya jadi setiap ada peresmian yang menghadirkan presiden kita wajib sediakan dana untuk Paspampresnya. Makanya saya simpan di rumah," jelasnya.
Menanggapi pengakuan Tonny, Kapuspen TNI Mayjen TNI Fadhilah mengatakan, pada dasarnya tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi atau kelompok apa pun pada acara-acara yang melibatkan Paspampres.
"Semua kegiatan sudah ditanggung oleh negara," tegas Fadhilah.
Meski demikian, Fadhillah memastikan pihaknya akan tetap menindaklanjuti pengakuan Tonny. Berdasarkan instruksi Panglima TNI, Puspom TNI dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan untuk memperoleh keterangan lebih jauh guna menemukan oknum-oknum yang terkait dengan persoalan tersebut.
"Tentu bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," ucapnya.
Dengan adanya kejadian ini, lanjut Fadhillah, pihaknya mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat apabila ada oknum TNI atau pihak mana pun yang mengatasnamakan Paspampres kemudian meminta biaya pengamanan maka segera melapor.
"Laporkan pada kami atau institusi Paspampres, guna pencegahan terjadinya penyimpangan," tuntasnya.
Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan mengamati dengan seksama setiap fakta persidangan yang muncul. "Tentu kami nanti simak dulu fakta-fakta persidangannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sementara itu, Wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, ini peringatan buat Jokowi untuk menertibkan cara kerja KPK. Menurut dia, KPK lebih fokus menyuruh orang bernyanyi daripada menghitung kerugian negara.
"Biar Jokowi sadar bahwa kalau yang dipersoalkan aliran dana, maka ternyata aliran-nya sudah sampai jauh seperti Bengawan Solo. Dan sekarang bukan saja adik iparnya disebut menerima dana pajak, tetapi juga Paspampres menerima aliran dana Dirjen hubla," kata Fahri.
Fahri menjelaskan lebih dalam, sensasi BAP dan kesaksian aliran dana di ruang sidang yang selama ini dipertunjukkan oleh KPK tidak pernah bisa dibuktikan. Menurut dia, bahkan sering dihilangkan di dalam perjalanan seperti kasus e-KTP.
"Dugaan saya ini hanya strategi KPK untuk menyandera semua orang termasuk Presiden Jokowi. Jokowi akan terpaksa mendukung KPK seolah kalau tidak kasus Paspampres ini akan dibuka," katanya.
Justru KPK, kata dia, sedang merusak reputasi paspampres karena itu layak dibubarkan. KPK merusak kredibilitas lembaga negara lainnya dengan ekspose seperti ini, padahal tidak pernah bisa dibuktikan.
"Kalau bukan merupakan hasil audit maka semua ini hanya omong kosong. Sensasi murahan yang rutin," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaKusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, KPK juga menyebutkan Hasto bekerja sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Baca Selengkapnya