Ketua DKPP: Akhiri sengketa Pilpres dengan salaman
Merdeka.com - Banyaknya carut-marut yang diduga terjadi pada Pilpres kali ini membuat DKPP harus melaksanakan sidang kode etik bagi pengadu dan teradu secara marathon. Hari ini sidang kode etik kedua kembali digelar di kantor Kemenag, MH. Thamrin, Senin (11/8). Banyaknya pengaduan yang akan disidangkan baik dari Pilpres ataupun Pileg, Ketua DKPP , Jimly Ashiddiqqie ingin kedua kandidat Pilpres bersalaman.
"Semua dugaan pelanggaran kode etik disatukan agar sama dengan keluarnya putusan MK . Supaya kita mengakhiri sengketa Pilpres dengan salaman," katanya.
Alasannya, agar masyarakat Indonesia tidak lagi memikirkan permasalahan Pilpres kali ini ketika putusan MK sudah keluar. Putusan MK rencananya akan keluar pada 21 atau 22 Agustus mendatang. Ia juga mengatakan akan memastikan kedua kandidat bersikap gentle.
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
-
Dimana MK akan membacakan putusan sengketa? Informasi sidang sudah ada di jadwal mk.id,' jelas dia.
-
Siapa yang dipersilakan MK untuk menyampaikan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
"Nanti pas putusan MK , kita memastikan keduanya (kandidat) salaman secara gentlemen. Siapa yang menang kita hormati putusan MK" tambahnya.
Sebagai informasi, hari ini DKPP menggelar sidang kode etik dengan 14 pengaduan. Pengaduan ini berasal dari pihak Prabowo - Hatta , Jokowi - JK , KPU, maupun Bawaslu. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rosan yakini pemenang tak merasa lebih baik dan yang kalah tak menyalahkan orang lain
Baca SelengkapnyaPasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bersilaturahmi ke PKS usai MK menolak dalil yang diajukan kubu Amin padsa Selasa
Baca SelengkapnyaTiga kelompok relawan paslon 01, 02 dan 03 mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu kembali sebagai anak bangsa pasca putusan sidang PHPU.
Baca SelengkapnyaDebat capres terakhir di Pemilu 2024 ini ditutup dengan pemandangan sejuk dan adem.
Baca SelengkapnyaHal itu penting untuk menjaga situasi tetap aman dan damai
Baca SelengkapnyaMK akan memutuskan gugatan sengketa Pilpres pada 22 April 2024.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Baca SelengkapnyaPKS menyebut, putusan tersebut bersifat final dan mengikat. Meskipun, tak sepenuhnya sesuai dengan harapan.
Baca SelengkapnyaPKB menyoroti dissenting opinion tiga hakim MK terkait putusan MK.
Baca SelengkapnyaAnies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.
Baca SelengkapnyaMK akan memutus gugatan Pilpres 2024 pada 22 April nanti
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menilai keputusan majelis hakim MK final dan bersifat mengikat.
Baca Selengkapnya