Ketua DPR bahas kasus suplemen mengandung DNA babi ke Rapim
Merdeka.com - Pimpinan DPR memberi perhatian serius pada masalah suplemen Viostin DS dan Enzyplex yang mengandung deoxyribonucleic acid (DNA) babi. Bahkan, rapat pimpinan (rapim) DPR yang digelar hari ini (1/2) membicarakan persoalan itu sebagai bahasan utama.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah memelakukan hasil uji sampel suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet. Hasilnya pun telah dirilis ke publik bahwa ada DNA babi pada dua suplemen buatan PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories itu.
Bambang yang akrab disapa Bamsoet menjelaskan, rapim DPR telah memutuskan dua hal soal suplemen mengandung DNA babi itu.
-
Siapa yang mendesak BPOM untuk sosialisasi? Ia mendesak BPOM segera meningkatkan sosialisasi masif atas kebijakan anyar tersebut.
-
Kenapa BPOM dukung gaya hidup sehat? Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung penuh gaya hidup sehat yang saat ini menjadi tren masyarakat luas. Banyak orang mulsi menyadari pentingnya menjaga kesehatan dan keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari.
-
Apa yang BPOM lakukan terkait BPA? BPOM sendiri memang telah mencoba untuk mengadopsi pelabelan bebas BPA atau Berpotensi Mengandung BPA pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Hal tersebut tentunya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya BPA bagi kesehatan tubuh, terutama untuk wanita hamil dan bayi.
-
Mengapa YLKI mendukung aturan baru BPOM? 'YLKI mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan konsumen dan memastikan produk yang beredar di pasaran aman dikonsumsi,' katanya.
-
Bagaimana cara BPOM mengantisipasi bahaya BPA? “Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat. Pelaku usaha pastinya memahami rencana pelabelan ini dan kami berharap dukungan semua pemangku kepentingan“
-
Bagaimana BPOM dukung produk herbal lokal? 'Indonesia memiliki banyak sekali produk obat-obatan herbal, suplemen kesehatan, maupun kosmetik yang bisa diproduksi dalam negeri dengan bahan baku lokal,' kata Rizka dikutip pada Minggu (4/8).
"Pertama, meminta Komisi IX DPR melakukan peninjauan langsung ke pabrik tersebut, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat," katanya di Jakarta, Kamis (1/2).
Kedua, dia mengimbau masyarakat tetap tenang dengan adanya kasus ini. Politisi Golkar itu menegaskan, BPOM sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengawasi obat dan makanan telah bertindak soal Viostin DS dan Enzyplex.
"Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak resah atas beredarnya surat tersebut, mengingat BPOM RI telah meminta pabrik terkait menarik dan menghentikan produksi dan distribusi produk tersebut dari pasaran," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaIrma pun meminta BPOM bekerjasama dengan Badan Karantina untuk menyelidiki peredaran anggur muscat.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaDPR juga mengingatkan kepada produsen pangan agar terus menjaga keamanan dan kualitas mutu produknya.
Baca SelengkapnyaPenegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaTemuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju ditemukan bakteri E-Coli dari sampel PMT tersebut.
Baca SelengkapnyaMeskipun bahan baku skincare telah terdaftar, namun jika overclaim tetap akan ditindak BPOM.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaHal itu untuk memastikan pengelolaan pangan berpihak kepada rakyat
Baca SelengkapnyaMark up impor beras diduga menimbulkan kerugian senilai Rp8,5 triliun.
Baca Selengkapnya