Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Pencairan BSU Terlambat

Ketua DPR Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Pencairan BSU Terlambat Ketua DPR Puan Maharani. ©dpr.go.id/Eno/Man

Merdeka.com - Ketua DPR Puan Maharani mendorong pemerintah segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja. Puan menyayangkan program untuk meningkatkan daya beli masyarakat itu belum sampai ke tangan pekerja.

Seharusnya, BSU cair pada bulan April 2022 namun tidak kunjung turun. Pemerintah diminta segera merealisasikan bantuan subsidi upah sebesar Rp 1.000.000 bagi pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

“Kami berharap Pemerintah 'gercep' mencairkan BSU bagi para pekerja. Apalagi Pemerintah sebelumnya sudah menjanjikan bantuan ini turun sebelum Hari Raya Idulfitri," ujar Puan kepada wartawan, Selasa (10/5).

Orang lain juga bertanya?

BSU diharapkan menjaga daya beli para pekerja setelah lebaran. Puan berharap Kemenaker segera menyusun teknis kebijakan tersebut.

"Bantuan subsidi upah sangat urgen untuk segera dicairkan karena dapat menyubsidi biaya hidup pekerja akibat kenaikan harga komoditas saat Hari Raya dan konsumsi mudik Lebaran," tutur Puan.

Menurut Ketua DPP PDIP ini kebutuhan harga pokok masih tinggi meski momen lebaran usai perlu BSU dicairkan. Apalagi harga komoditas seperti daging sapi, daging ayam, telur ayam, hingga bawang masih mengalami kenaikan.

"Termasuk harga minyak goreng yang meski sudah turun, tapi belum juga kembali normal seperti sedia kala. BSU akan sangat membantu pekerja menyubsidi kenaikan harga ini," kata Puan.

Adapun total pekerja dan buruh yang akan mendapat BSU tahun 2022 ada sebanyak 8,8 juta orang. Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp500.000 per orang yang diberikan sekaligus untuk dua bulan.

Puan menegaskan, Pemerintah harus menjelaskan ke masyarakat mengapa pencairan BSU masih terkendala.

"Penjelasan dari Pemerintah mengenai keterlambatan pencairan BSU diperlukan untuk mencegah kesimpangsuran. Jangan sampai kendala pencairan ini membuat pekerja bertanya-tanya apakah bantuan subsidi upah tersebut benar ada atau tidak," sebut mantan Menko PMK itu.

Akibat belum jelasnya kapan BSU akan cair, banyak pekerja yang menyuarakan kegelisahan mereka. Untuk itu, penjelasan dan langkah cepat pemerintah mencairkan BSU sangat dinanti.

"Pemerintah juga harus memberi kepastian deadline kapan BSU cair sampai tangan pekerja, agar pekerja bisa memproyeksikan dana tersebut untuk kebutuhan mereka," ungkap Puan.

"Kami juga meminta program ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," sambungnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabar Baik, Tenaga Honorer Batal Dihapus hingga 2024!
Kabar Baik, Tenaga Honorer Batal Dihapus hingga 2024!

rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer yang diundur hingga Desember 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: THR & Gaji Ke-13 Bisa Terlambat Dibayar, Ini Kata Sri Mulyani
VIDEO: THR & Gaji Ke-13 Bisa Terlambat Dibayar, Ini Kata Sri Mulyani

Sri Mulyani juga tidak menutup kemungkinan terjadinya keterlambatan pembayaran.

Baca Selengkapnya
Serikat Pekerja Sindir Kemenaker dan Pemda: Sibuk Berpolitik, Offside Tentang UMP 2024
Serikat Pekerja Sindir Kemenaker dan Pemda: Sibuk Berpolitik, Offside Tentang UMP 2024

Pemerintah belum menetapkan rumusan UMP 2024, sedangkan tahun 2023 segera berakhir.

Baca Selengkapnya
Melalui Fungsi Anggaran, Puan Pastikan DPR Pantau Penggunaan APBN 2025 untuk Rakyat
Melalui Fungsi Anggaran, Puan Pastikan DPR Pantau Penggunaan APBN 2025 untuk Rakyat

Puan memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 untuk menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Gajian Terlambat, DPRD DKI Mengeluh
Gajian Terlambat, DPRD DKI Mengeluh

Keluhan diungkap anggota DPRD DKI Fraksi PKS Karyatin Subiantoro.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran

THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Kesepakatan Ruang Pemerintahan Baru di APBN 2025, Puan Ingatkan Uang dari Rakyat untuk Rakyat
Kesepakatan Ruang Pemerintahan Baru di APBN 2025, Puan Ingatkan Uang dari Rakyat untuk Rakyat

Puan mengatakan DPR dan Pemerintahan telah sepakat memberikan ruang baru pada APBN 2025 kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Kritisi Usulan Kenaikan Anggaran BPS
Komisi XI Kritisi Usulan Kenaikan Anggaran BPS

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin turut menyampaikan sejumlah catatan.

Baca Selengkapnya