Ketua DPRD dari PDIP digerebek usai pesta sabu di rumah
Merdeka.com - Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun yang juga Ketua DPC PDIP setempat, Muhammad Syaihu alias MS digerebek Satresnarkoba Polresta Jambi saat menggelar pesta sabu bersama tujuh orang di rumahnya, Kamis (11/8) malam.
Adri salah satu kerabat MS, di Mapolresta Jambi mengatakan memang benar MS kini masih menjalani pemeriksaan di gedung Satresnarkoba Polresta Jambi bersama tujuh rekan lainnya.
"Saya datang ke Polresta Jambi untuk melihat kondisi dan memberikan dukungan moral kepada kerabat saya MS, yang memang benar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun sekaligus juga Ketua DPC PDIP setempat," kata Adri kepada wartawan, Jumat (13/8). Demikian tulis Antara.
-
Di mana pesta itu diadakan? Shahrukh Khan menghadiri pesta yang diadakan oleh seorang pengusaha ternama di Mumbai, India.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang bertemu di pesta itu? Pesta yang diadakan di Beverly Hills Hotel itu mempertemukan Soekarno dengan bintang-bintang Hollywood terkenal, seperti Gregory Peck dan Marilyn Manroe.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa saja yang hadir di pesta Nafa? Pesta tersebut dihadiri oleh sederet selebriti papan atas tanah air seperti Krisdayanti, Ashanty, hingga Maia Estianty. Tak hanya itu, yang menarik perhatian adalah kehadiran Puan Maharani, Ketua DPR RI, dalam perayaan ulang tahun Nafa.
-
Siapa yang hadir di pesta Azizah Salsha? Mendekati pernikahan Azizah Salsha dengan Pratama Arhan, teman-teman sang selebgram menggelar pesta bridal shower.
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Eko saat dikonfirmasi mengatakan, pada Kamis malam pukul 21.00 WIB memang ada penangkapan terhadap delapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dan salah seorang di antaranya memang bernama Muhammad Syaihu atau MS.
MS diringkus bersama tujuh tersangka lain saat sedang mengonsumsi narkoba di rumah miliknya yang ada di Kota Jambi.
Para pelaku yang kini sedang diamankan di gedung Satresnarkoba Polresta Jambi tersebut adalah Abdul Hakam (42), Jamaludin (22), Januar Saragih (32), Fahkrur Rozi (29), Thomas Rico (33), Morsa Berlian (25), Muhammad Saihu (49) dan Timbul Widiyo (28).
Dari tempat kejadian itu barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu seberat 4,3 gram, satu bong, dan satu alat isap sabu atau pirek kaca.
Penangkapan tersebut dilakukan petugas narkoba setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut dan petugas menemukan delapan orang itu usai mengonsumsi sabu.
Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut. Mereka dikenakan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut dalam proyek tersebut, adanya peningkatan harga yang dilakukan secara berkelompok.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca Selengkapnya