Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Gerindra Pekalongan korupsi uang partai Rp 25 juta

Ketua Gerindra Pekalongan korupsi uang partai Rp 25 juta kampanye gerindra. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, menetapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Pekalongan Tohirin sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana bantuan partai senilai Rp 25 juta.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan AKP Sukirwanta mengatakan bahwa Ketua DPC Gerindra Tohirin ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan para saksi.

"Kami sudah meningkatkan status Ketua DPC Partai Gerindra sebagai tersangka setelah mengumpulkan keterangan para saksi pengurus partai itu dan barang bukti dalam pencairan dana," katanya saat ditemui di Polres Pekalongan, Jumat (17/10). Tulis Antara.

Terungkapnya dugaan kasus korupsi pemalsuan data untuk pencairan dana bantuan partai sebesar Rp 25 juta itu berawal dari kekisruhan pada internal partai saat kegiatan pemenangan calon presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2014.

Pengurus dan kader partai melaporkan Ketua DPC Gerindra kepada polres dengan tuduhan dugaan pemalsuan data dan penyelewengan dana partai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Mereka yang melapor antara lain Kurdimanto, Supardi, Dewan Penasihat Gerindra Muh Warlam, Sekretaris Rahmanto, Bendahara Aisyiah, dan beberapa perwakilan dari pengurus kecamatan.

Sekretaris DPC Gerindra Rahmanto mengatakan seharusnya dana partai yang dikucurkan dari dana APBD setiap tahun sebesar Rp 25 juta itu masuk ke rekening partai. Ditemukan kejanggalan pada pencairan dana tahun 2013 karena tidak ada tanda tangan dan penggunaan dana dinilai tidak transparan. Seharusnya sesuai aturan, syarat pencairan dana dalam buku rekening partai harus dibubuhi tanda tangan ketua dan sekretaris.

"Akan tetapi pencairan tahun 2013 itu muncul adanya surat laporan kehilangan rekening dari kepolisian. Selain itu fotokopi dan tanda tangan saya dicatut," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPRD PDIP Solo Kevin Fabiano Terjerat Kasus Korupsi, Begini Duduk Perkaranya
Anggota DPRD PDIP Solo Kevin Fabiano Terjerat Kasus Korupsi, Begini Duduk Perkaranya

PDIP tak menyangka Kevin yang terlihat baik berani melakukan korupsi. PDIP segera memecat Kevin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lancung Gubernur Bengkulu di OTT KPK, Cairkan Honor Guru Honorer Buat Amunisi Pilkada 2024
VIDEO: Lancung Gubernur Bengkulu di OTT KPK, Cairkan Honor Guru Honorer Buat Amunisi Pilkada 2024

KPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan

Adapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Gubernur Bengkulu Pakai Duit Panas Rp7 Miliar Hasil Setoran Anak Buah Buat Timses Pencalonan Pilkada
Gubernur Bengkulu Pakai Duit Panas Rp7 Miliar Hasil Setoran Anak Buah Buat Timses Pencalonan Pilkada

Tim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan! Cagub Bengkulu Peras Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Dibantu Ongkos Pilkada
VIDEO: Kejutan! Cagub Bengkulu Peras Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Dibantu Ongkos Pilkada

KPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK
Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK

Golkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.

Baca Selengkapnya
Kronologi OTT KPK hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Tersangka Korupsi Terkait Pilkada
Kronologi OTT KPK hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Tersangka Korupsi Terkait Pilkada

Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Bela Ganjar yang Dilaporkan ke KPK, Gerindra: Jangan Sampai untuk Mengkriminalisasi
Bela Ganjar yang Dilaporkan ke KPK, Gerindra: Jangan Sampai untuk Mengkriminalisasi

Habiburokhman mewanti-wanti jangan sampai laporan tersebut bermuatan politik apalagi sampai mengkriminalisasi Ganjar.

Baca Selengkapnya