Ketua Gerindra Pekalongan korupsi uang partai Rp 25 juta
Merdeka.com - Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, menetapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Pekalongan Tohirin sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana bantuan partai senilai Rp 25 juta.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan AKP Sukirwanta mengatakan bahwa Ketua DPC Gerindra Tohirin ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan para saksi.
"Kami sudah meningkatkan status Ketua DPC Partai Gerindra sebagai tersangka setelah mengumpulkan keterangan para saksi pengurus partai itu dan barang bukti dalam pencairan dana," katanya saat ditemui di Polres Pekalongan, Jumat (17/10). Tulis Antara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
Terungkapnya dugaan kasus korupsi pemalsuan data untuk pencairan dana bantuan partai sebesar Rp 25 juta itu berawal dari kekisruhan pada internal partai saat kegiatan pemenangan calon presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2014.
Pengurus dan kader partai melaporkan Ketua DPC Gerindra kepada polres dengan tuduhan dugaan pemalsuan data dan penyelewengan dana partai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Mereka yang melapor antara lain Kurdimanto, Supardi, Dewan Penasihat Gerindra Muh Warlam, Sekretaris Rahmanto, Bendahara Aisyiah, dan beberapa perwakilan dari pengurus kecamatan.
Sekretaris DPC Gerindra Rahmanto mengatakan seharusnya dana partai yang dikucurkan dari dana APBD setiap tahun sebesar Rp 25 juta itu masuk ke rekening partai. Ditemukan kejanggalan pada pencairan dana tahun 2013 karena tidak ada tanda tangan dan penggunaan dana dinilai tidak transparan. Seharusnya sesuai aturan, syarat pencairan dana dalam buku rekening partai harus dibubuhi tanda tangan ketua dan sekretaris.
"Akan tetapi pencairan tahun 2013 itu muncul adanya surat laporan kehilangan rekening dari kepolisian. Selain itu fotokopi dan tanda tangan saya dicatut," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP tak menyangka Kevin yang terlihat baik berani melakukan korupsi. PDIP segera memecat Kevin.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaGolkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mewanti-wanti jangan sampai laporan tersebut bermuatan politik apalagi sampai mengkriminalisasi Ganjar.
Baca Selengkapnya