Ketua Komisi X DPR Ungkap Penyebab Biaya Kuliah di Indonesia Mahal
Merdeka.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyoroti mahalnya biaya kuliah yang selama ini memberatkan. Salah satu penyebabnya karena skema Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang selama ini disubsidi pemerintah dengan anggaran terbatas.
"Kampus-kampus sekarang skema di Indonesia sekarang ini skemanya itu PTN-BH, artinya subsidi dari pemerintah sudah sepenuhnya," kata Huda saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (13/9).
Huda menyebut, karena subsidi yang terbatas, maka kampus mencari ladang usaha lain. Dari hal itu, biaya yang harus dibayar mahasiswa menjadi tidak murah.
-
Siapa yang menawarkan subsidi? Pada iBusiness Forum 2024 di Bangkok, Thavisin mengklaim promotor konser Taylor Swift, AEG, telah ditawari subsidi sebesar USD 2-3 juta per pertunjukan oleh pemerintah Singapura sebagai bagian dari perjanjian eksklusivitas.
-
Kenapa biaya kuliah di UT terjangkau? Untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan, UT sebagai Perguruan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh, di samping perkuliahan yang fleksibel, UT juga menawarkan biaya pendidikan yang terjangkau.
-
Siapa yang berhak mendapatkan subsidi? 'Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,' ujar Isa.
-
Kenapa harga pupuk mahal? Beberapa waktu belakangan ini, harga pupuk mahal dan keberadaannya kian langka. Secara umum kelangkaan pupuk terjadi karena dampak dari perang antara Rusia-Ukraina.
-
Kenapa subsidi energi penting? 'Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,' tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
-
Kenapa KTNA mendukung subsidi langsung? “Sebetulnya usulan subsidi dilakukan secara langsung itu dari kami (KTNA.red). Tapi yang kami harapkan, subsidi itu diarahkan untuk subsidi pemasaran,“ sebut Zulharman.
"Akhirnya kampus kampus mau enggak mau harus mencari ladang unit usaha, ketika ada unit usaha yang terjadi akhirnya kampus menaikkan biaya yang itu dikenakan kepada mahasiswa dan ini enggak boleh terjadi kemahalan," ujarnya.
Huda mendorong pemerintah mengintervensi hal ini. Kemendikbud mengevaluasi skema PTN-BH untuk ditinjau ulang.
"Kedua, memastikan fokus anggaran untuk fungsi pendidikan termasuk di dalamnya dipakai untuk subsidi supaya biaya kemahalan kampus kuliah ini bisa diturunkan, apakah mungkin? Sangat mungkin, tinggal soal political will saja," kata Huda.
Kementerian Pendidikan dan Budaya mengubah sistem penerimaan bagi pelajar yang hendak masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal tersebut untuk menyelaraskan pencapaian pembelajaran tingkat dasar dan menengah dengan skema seleksi masuk PTN guna mendorong profit pembelajaran yang lebih holistik.
Menurut Nadiem, proses penerimaan mahasiswa yang sebelumnya memiliki gap antara minat siswa dengan program studi (Prodi) yang diinginkannya. Sehingga siswa cenderung memiliki ketidaksesuaian ketika memasuki dunia kerja.
"Untuk bisa melompat ke masa depan dan bukan hanya mengejar keterangan kita perlu pendidikan yang adil inklusif dan holistik," ungkap Menteri Nadiem yang dikutip dari laman YouTube Kemendikbud, Rabu (7/9).
Dalam pemaparannya, Nadiem menjelaskan terdapat tiga tahapan yang diubah dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di PTN. Ketiga tahapan tersebut seleksi nasional dengan nilai rapot (SNMPTN), kedua seleksi melalui tes (SBMPTN), terakhir tes yang diselenggarakan oleh masing-masing PTN alias jalur Mandiri.
Kata Kemendikbud, pada seleksi SNMPTN para siswa tidak bisa memilih sesuai minat terhadap jurusan yang akan diambil di Perguruan Tinggi.
"Program studi dibatasi berdasarkan jurusan mereka di pendidikan menengah apakah IPA atau IPS itu yang akan menentukan pilihan program studinya pada saat di universitas," ungkapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR Nilai UKT Seharusnya Gratis Sesuai Konstitusi, Ini Bunyi Amanatnya di UUD 1945
Baca SelengkapnyaDede mengatakan aturan mengenai kenaikkan biaya kuliah perlu direvisi.
Baca SelengkapnyaAnies menjelaskan, peserta didik tidak seharusnya dijadikan sebagai sumber dana. Perubahan ini, ujar Anies harus dimulai dari pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat seolah diteror dengan kasus bullying dengan berbagai modus kepada para peserta didik
Baca SelengkapnyaPadahal Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Indonesia kekurangan dokter.
Baca SelengkapnyaSejumlah mahasiswa dari berbagai universitas menyampaikan unek-uneknya dalam rapat di Komisi Pendidikan DPR, Kamis (16/5).
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim buntut naiknya uang kuliah tunggal (UKT) pada Selasa 21 Mei 2024
Baca SelengkapnyaIhsan mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan rektorat.
Baca SelengkapnyaPemangkasan subsidi pemerintah kepada PTN disinyalir menjadi penyebab uang kuliah saat ini naik tinggi
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI Komisi X Illiza Sa'aduddin Djamal merespons soal kenaikan UKT perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaAliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) mengadu ke Komisi X DPR terkait kenaikan biaya uang kuliah
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin menanggapi soal kenaikan uang kuliah tunggal (UKT)
Baca Selengkapnya