Ketua KPK: Dada Rosada sudah ditetapkan sebagai tersangka
Merdeka.com - Ketua KPK Abraham Samad mengaku telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Wali Kota Bandung Dada Rosada. Dada, akhirnya menyandang status dari saksi menjadi tersangka, dalam pengembangan kasus suap perkara dana bansos di Pemkot Bandung.
"Iya semalam saya sudah tandatangani," ujarnya, melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (29/6).
Dada telah beberapa kali menjalani pemeriksaan dalam kasus suap perkara dana bansos di Pemkot Bandung. Dada disebut-sebut sebagai pihak yang memerintahkan untuk menyuap Hakim Setya Budi Tejocahyono, yang sudah menjadi tersangka dulu.
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Kenapa Perpustakaan Anti Korupsi di Bandung diresmikan? Hadirnya Microlibrary ini sebagai komitmen pemerintah menambah sarana prasarana, khususnya dalam upaya meningkatkan kecerdasan dan literasi masyarakat di Kota Bandung,“ terangnya, mengutip laman Pemkot Bandung, Selasa (29/8).
Sebelumnya satu tersangka kasus ini, Toto Hutagalung mengaku dirinya sebagai perantara untuk menyuap Hakim Setyabudi Tejocahyono. Toto mengaku dirinya mengambil uang yang dikumpulkan dari para pejabat pemkot dari tangan Sekda. Meski demikian, Toto membantah perintah suap itu datang dari Sekda ataupun Wali kota Bandung Dada Rosada.
"Saya perantara dari Setiabudi yang meminta hingga saya meminta ke pemkot dan diberikan Sekda," jelasnya.
Sementara itu, mantan Sekda Edi Siswadi yang pernah diperiksa di KPK, mengaku dirinya diperintah oleh Dada Rosada untuk mengumpulkan duit suap untuk Hakim Setya. Uang itu dikumpulkan dari para pejabat Pemkot Bandung untuk menyuap Hakim Setyabudi Tejocahyono yang menjadi Ketua Majelis Hakim perkara itu.
"Ya seperti itulah. dikoordinasikan saja," ungkap Edi.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Rizky, ada empat orang anggota DPRD kota Bandung yang juga statusnya telah naik dari saksi menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengkonfirmasi bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaEma sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaSekda Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD Jadi Tersangka Baru Korupsi CCTV Bandung Smart City
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKeluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Sudah jadi Tersangka Korupsi
Baca SelengkapnyaYana Diduga berperan menentukan sepihak kontraktor proyek Bandung Smart City dan menerima sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaEma Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya