Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK Usul Koruptor Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan

Ketua KPK Usul Koruptor Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengusulkan terpidana kasus korupsi ditahan di Lapas Nusakambangan. Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada para koruptor.

"Saya berpikir bagiamana terpidana tipikor juga ada di Lapas Nusakambangan," kata Agus kepada wartawan, Selasa (30/4).

Agus mengakui hukuman yang dijatuhkan ke para koruptor saat ini tidak berhasil membuat jera. Misalnya, hanya sedikit koruptor yang menunaikan kewajiban mengembalikan uang hasil korupsi mereka.

"Mestinya dikembalikan, tapi tidak dikembalikan. Padahal bicara korupsi mengembalikan kerugian negara yang paling penting," ucap Agus.

Belum lagi, kata Agus, persoalan di penjara. Dia menilai banyak koruptor diperlakukan istimewa di penjara.

"Karena punya duit dia (napi tipikor) bisa memerintahkan napi yang lain yang kebetulan enggak punya duit untuk bersihkan kamarnya, lemari dan lainnya," jelasnya.

Oleh karena itu, Agus menganggap perlu ada pembenahan terkait hukuman kepada koruptor. Dia mengungkapkan telah meninjau Lapas Nusakambangan beberapa waktu lalu. Di sana, terdapat berbagai spesifikasi pengamanan di lapas.

"Ada super maximum security, maximum security, medium dan minimum security," paparnya.

Agus membagi pengalaman mengunjungi Lapas dengan kategori super maximum security. Ada dua Lapas yang dikunjungi. "Mau naik perahunya saja sudah digeledah. Apalagi nanti di dalamnya," ujar dia.

Agus menjelaskan, di Lapas dengan kategori super maximum security sangat selektif. Orang-orang yang diperbolehkan masuk hanya keluarga dan pengacara.

"Itu salah satu terapinya, ternyata tidak berbicara dengan manusia itu menjadi penderitaan," ungkapnya.

Agus membanyangkan koruptor yang belum mengembalikan kerugian negara dijebloskan ke Nusakambangan. Jika narapidana itu sudah membayar kerugian negara, maka pengamanan di lapas bisa diturunkan.

"Nanti kalau sudah dikembalikan uangnya baru turun kelas dari super maximum security ke maximum security, lalu turun kelas lagi ke minimum security. Di samping mengembalikan uang negara penjeraan mungkin juga terjadi," jelas dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami menerangkan, ada 7 lapas di Nusakambangan yang terdiri dari super maximum security, maximum security, medium dan minimum security.

"Super maximum security ada dua yakni Lapas Batundan Lapas Pasir, maximum security juga dua. Sementara medium dan minimum security, masing-masing satu. Sekarang ada yang sedang dalam tahap penyelesaian yaitu super maksium dengan kapasitas 711 narapidana," tutup dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce

Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.

Baca Selengkapnya
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara

Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022

Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Bukan Kirim Koruptor ke Nusakambangan, Ini Cara Anies Berantas Korupsi Jika Menang Pilpres
Bukan Kirim Koruptor ke Nusakambangan, Ini Cara Anies Berantas Korupsi Jika Menang Pilpres

Menurut Anies, mengirim koruptor ke Nusakambangan bukan cara efekif untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi: KPK dan Kejagung Punya Tugas Berat
DPR Dukung Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi: KPK dan Kejagung Punya Tugas Berat

DPR mendukung sikap politik Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor tobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri.

Baca Selengkapnya
Tahan 15 Pegawai Terlibat Skandal Pungli di Rutan KPK, Nurul Ghufron Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka
Tahan 15 Pegawai Terlibat Skandal Pungli di Rutan KPK, Nurul Ghufron Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka

Dalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Pejabat Banyak yang Korupsi, Jokowi: Kita Perlu Evaluasi Total
Pejabat Banyak yang Korupsi, Jokowi: Kita Perlu Evaluasi Total

Perlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi

Baca Selengkapnya
Pidato Perpisahan Tumpak Hatorangan Sebagai Dewas KPK: Apa yang Salah di Negeri Ini? 25 Tahun Masih Banyak Korupsi
Pidato Perpisahan Tumpak Hatorangan Sebagai Dewas KPK: Apa yang Salah di Negeri Ini? 25 Tahun Masih Banyak Korupsi

Tumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.

Baca Selengkapnya
KPK Buru Harun Masiku hingga Empat Tahun, Berapa Uang Negara Keluar?
KPK Buru Harun Masiku hingga Empat Tahun, Berapa Uang Negara Keluar?

KPK memang memiliki biaya untuk perburuan buron kasus korupsi dalam rangka penegakkan hukum.

Baca Selengkapnya