Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MA: Pandemi Covid-19 Percepat Migrasi Peradilan Konvensional ke Elektronik

Ketua MA: Pandemi Covid-19 Percepat Migrasi Peradilan Konvensional ke Elektronik Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah mempercepat proses migrasi dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan elektronik.

"Di balik musibah pandemi Covid-19 ini, ternyata ada hikmah positif bagi lembaga 8 peradilan karena telah mendorong terbentuknya regulasi tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Secara Elekronik," kata Syarifuddin dalam pidato laporan tahunan MA 2020 yang disiarkan di youtube Sekretariat Presiden, Rabu (17/2).

Syarifuddin menjelaskan, jika mengacu pada Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, proses migrasi ke sistem peradilan elektronik sebenarnya terjadi pada fase lima tahunan ketiga, yaitu dari tahun 2021 sampai dengan 2025.

Orang lain juga bertanya?

"Kita patut bersyukur karena sistem peradilan elektronik telah berhasil diwujudkan setahun lebih cepat," ujarnya.

Namun sebenarnya, kata dia, munculnya pandemi Covid-19 tidak banyak menimbulkan kendala bagi proses penyelesaian perkara. karena perkara perdata, perdata agama, tata usaha negara, dan tata usaha militer telah menerapkan sistem peradilan elektronik sejak dua tahun yang lalu.

Hal itu sudah diatur berdasarkan Perma Nomor 3 Tahun 2018 yang kemudian diperbarui dengan Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi dan 7 Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.

"Bagi persidangan perkara pidana, munculnya wabah Covid-19 di awal tahun 2020 memang sempat menimbulkan kepanikan di kalangan para penegak hukum saat itu belum tersedia payung hukum bagi pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik," kata dia

Oleh karena itu, dengan sistem peradilan baru tersebut, yang menjadi prioritas MA saat ini adalah melindungi keselamatan warga peradilan dan para pencari keadilan. Seperti yang diketahui, MA telah menerbitkan beberapa kebijakan dalam bentuk Surat Edaran sebagai panduan bagi pelaksanaan tugas aparatur.

"Penerbitan kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi aparatur peradilan dan para pencari keadilan dari penyebaran wabah Covid-19 ketika sedang menjalankan tugas di lingkungan peradilan," ujarnya.

Beberapa kebijakan tersebut yaitu:

-SEMA Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah empat kali diubah dan terakhir dengan SEMA Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)/ di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

-SEMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Dalam Tatanan Normal Baru.

-SEMA Nomor 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan SEMA Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya untuk Wilayah Jabodetabek dan Wilayah dengan Status Zona Merah Covid-19.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern
Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern

Hakim terbantu jika ingin memutuskan suatu perkara dan tak perlu repot mencari-cari.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat
Pesan Jokowi ke MA: Hakim Harus Peka Terhadap Rasa Keadilan Masyarakat

Jokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya
Perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung, Hadirkan 5 Aplikasi yang Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung, Hadirkan 5 Aplikasi yang Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan

Mahkamah Agung meluncurkan 5 aplikasi baru untuk mewujudkan peradilan modern berbasis IT.

Baca Selengkapnya
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!

Arif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Daftar Negara yang Pemilunya Online, Tak Repot-repot Cetak Surat Suara
Daftar Negara yang Pemilunya Online, Tak Repot-repot Cetak Surat Suara

Berikut adalah negara-negara yang sudah melakukan pemilu secara online.

Baca Selengkapnya
Pemerintahan Digital Penting Agar Pelayanan Bisa Lebih Cepat
Pemerintahan Digital Penting Agar Pelayanan Bisa Lebih Cepat

Pemerintah tengah berupaya mempercepat penerapan Sistem Pemerinta Berbasis Elektronik.

Baca Selengkapnya
Hadiri Pameran Publik Servis, MenPAN-RB: Pesan Pak Presiden Ciptakan Birokrasi Efektif
Hadiri Pameran Publik Servis, MenPAN-RB: Pesan Pak Presiden Ciptakan Birokrasi Efektif

Seperti yang diketahui bahwa teknologi berkembang begitu pesat sehingga memaksa berbagai sektor untuk cepat beradaptasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta MA Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara
Jokowi Minta MA Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara

Jokowi mengatakan inovasi penyelesaian perkara bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, namun juga perspektif dan sensitivitas.

Baca Selengkapnya