Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MKD: Tidak Ada Imunitas Mutlak Anggota DPR Bila Menyangkut Pidana dan Etika

Ketua MKD: Tidak Ada Imunitas Mutlak Anggota DPR Bila Menyangkut Pidana dan Etika sosialisasi mkd di indramayu. ©2022 Merdeka.com/ahda bayhaqi

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun menuturkan, tidak ada hak imunitas mutlak bagi anggota dewan. Anggota dewan juga bisa diproses dalam penegakan hukum.

Hal itu disampaikan ketika kunjungan kerja di Polres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (6/12). Adang turut ditemani Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan anggota MKD Maman Imanulhaq. Hadir dalam acara kunjungan kerja ini, Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, Ketua DPRD Kab. Indramayu, H. Syaefudin, Kajari Kab. Indramayu Ajie Prasetya.

"Masalah imunitas tidak menjadi mutlak bagi anggota DPR, seolah-olah tidak bisa dalam konteks penegakan hukum," ujar Adang.

Orang lain juga bertanya?

Hanya Ketika Jalankan Tugas Sebagai Anggota Dewan

Hak imunitas bagi anggota DPR adalah ketika mereka menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Misalnya dalam menyampaikan kritik dan saran dalam rapat kerja di DPR.

"Itu dalam konteks beliau-beliau duduk menyampaikan suatu saran atau kritik yang memang betul-betul tidak dalam konteks pidana," jelas Adang.

Lebih lanjut, politikus PKS ini menjelaskan, hak imunitas tidak berlaku ketika dihadapkan dalam permasalahan yang sudah menyangkut hukum pidana.

"Kalau sudah menyangkut pidana, menyangkut etika, itu sudah tidak ada imunitas lagi," jelas Adang.

Kesepahaman Tentang Hak Imunitas

Namun demikian, kata Adang, harus ada kesepahaman oleh penegak hukum, yaitu polisi, kejaksaan sampai pengadilan mengenai hak imunitas. Apalagi tahun politik sudah dekat. Jangan sampai ada hoaks kepada anggota dewan dan juga calon anggota dewan.

"Terus terang saja dalam Pemilu 2024 kita tidak ingin ada istilahnya surat kaleng hoaks dan lain-lain yang belum betul kebenarannya ternyata sudah diproses. Berita yang tidak benar itu ke mana-mana akhirnya kasihan kepada anggota tersebut atau calon anggota atau keluarganya yang sebetulnya belum ada kepastian hukum sudah dihukum secara sosial," ujarnya.

Kunjungan kerja MKD ke Indramayu dalam rangka menjalin kerjasama dan komunikasi untuk melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangan MKD DPR RI. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, MKD membangun kerjasama sinergis dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan DPRD di Kabupaten Indramayu.

"Kami memandang bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama atas kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI serta kinerja Anggota DPR RI sebagai Wakil Rakyat," ujar Adang.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MKD Mengaku Belum Ada Laporan Anggota DPR RI Main Judi Online
MKD Mengaku Belum Ada Laporan Anggota DPR RI Main Judi Online

MKD menegaskan, pihaknya tetap menunggu laporan resmi sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu

Ketua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer

Pihaknya tidak akan segan menindak siapa saja jajaran Korps Adhyaksa yang kedapatan tidak netral.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu

Ketua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Yakin Kejagung Kuat Iman, Tak Jadi Alat Politik di Pemilu 2024
Anggota DPR Yakin Kejagung Kuat Iman, Tak Jadi Alat Politik di Pemilu 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan tidak boleh menjadi alat politik dan harus independen serta profesional

Baca Selengkapnya
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR

Dek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jika Capres hingga Caleg Dilaporkan, Jaksa Agung Minta Anak Buah Periksa Setelah Pemilu Usai
Jika Capres hingga Caleg Dilaporkan, Jaksa Agung Minta Anak Buah Periksa Setelah Pemilu Usai

Menjelang Pemilu 2024, Burhanuddin mengungkapkan, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Isu Penggembosan Hak Angket: Perlu Komitmen Kawan-Kawan di Parlemen
Ganjar soal Isu Penggembosan Hak Angket: Perlu Komitmen Kawan-Kawan di Parlemen

Hak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu

Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya