Ketua MPR minta polisi segera tangkap pelaku insiden Tolikara
Merdeka.com - Ketua MPR, Zulkifli Hasan meminta agar pemerintah tak pandang bulu dan tegas menindak pelaku kasus Tolikara. Sebab jika tak segera maka dikhawatirkan kekerasan tersebut akan ditiru oleh daerah lain.
"Pentingnya dari semuanya itu tegakkan hukum. Sikat, jangan lama-lama. Dari agama apa pun, kalau ada begitu, cepat selesaikan sehingga tak berkembang ke mana-mana," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7).
Di sisi lain menurut Zulkifli, pemerintah harus jauh hari mengantisipasi munculnya radikalisasi. Baginya radikalisasi bisa tumbuh dari kelompok mana pun. Maka dari itu harus ada pencegahan sejak dini dengan cara memperkuat wacana kebangsaan.
-
Apa yang dibakar massa? Tampak beberapa massa sedang membakar motor. Tak jelas motor siapa yang dibakar, yang jelas motor yang dibakar tak hanya satu.
-
Kenapa senjata dibakar? Benda-benda ini, termasuk pedang, ujung tombak, dan perlengkapan perisai, dibengkokkan secara ritual dan sengaja dibakar di atas tumpukan kayu pemakaman.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Kenapa pondok dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Kenapa lampu di Masjid Saka Tunggal dimatikan saat zikir? Konon tradisi mematikan lampu ini sudah dimulai sejak ratusan tahun lalu. Tujuan dari tradisi ini tak lain agar doa dapat dilaksanakan lebih khusyuk.
-
Kenapa polisi bakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
"Sekali lagi kita harus sungguh-sungguh mewaspadai radikalisasi. Radikalisasi ini tidak hanya satu agama tertentu, semua agama ada potensi. Oleh karena itu wawasan kebangsaan itu penting," tuturnya.
Zulkifli juga menegaskan adanya kekerasan merupakan wujud dari lupanya masyarakat terkait pondasi pembentuk negara ini. Sejak Indonesia merdeka sudah diperbolehkan dan diharuskan menjaga keragaman. Jika perpecahan kembali muncul, otomatis negara kita dalam kemunduran.
"Masa sudah 70 tahun masih begini. Tantangan kita kemiskinan, masak mundur lagi. Tidak menjadikan Pancasila sebagai filosofi," pungkasnya.
Zulkifli berharap kejadian serupa tidak muncul kembali. Bahkan kalau bisa tidak terjadi di daerah lain. Menurutnya kebebasan memeluk agama dilindungi oleh amanat konstitusi. Maka dari itu yang harusnya ditindak ialah masyarakat yang tidak sungguh-sungguh melaksanakan ajaran agamanya.
"Yang enggak boleh itu justru yang tidak melaksanakan ajarannya. Saya berharap agar tidak terjadi lagi," tandasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaCak Imin berjanji, saat polisi bekerja lamban, nanti presiden dan wapres sendiri bakal turun tangan
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengecam penyerangan puluhan prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaBoyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.
Baca SelengkapnyaKapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.
Baca Selengkapnya"Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal," kata Habiburokhman.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, pencatutan KTP untuk dukungan merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan berinisial ZMH masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaTodung pun merujuk Undang-undang Nomor 39/1999 Pasal 9 yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman, damai.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya