Kirim ganja buat narapidana, sipir LP Wirogunan ditangkap polisi
Merdeka.com - Seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, ditangkap anggota Polda Yogyakarta karena merangkap menjadi kurir narkoba di tempatnya bekerja. Sipir berinisial HF (29) itu dibekuk setelah ketahuan menyuruh seorang napi mengantarkan ganja ke dalam sel napi lainnya.
Wadirnarkoba Polda Yogyakarta, AKBP J Permadi Wibowo mengatakan, penangkapan HF bermula dari pengakuan AP, seorang napi yang ditangkap karena membawa ganja. AP yang merupakan warga blok H Lapas Wirogunan, ditangkap setelah beberapa kali berkunjung ke blok A khusus napi narkoba.
"Karena mencurigakan, kemudian AP digeledah dan petugas menemukan ganja seberat 43 gram. Ganja itu didapat dari HF," kata Permadi dalam jumpa pers di Polda Yogyakarta, Senin (7/12).
-
Siapa yang divonis 12 tahun penjara? Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dengan menjatuhkan vonis penjara selama 12 tahun.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah mendapat keterangan itu, polisi kemudian menangkap HF di rumahnya di Srandakan, Bantul. Setelah ditangkap, HF mengaku mendapatkan ganja dari Mr X buat dimasukkan ke Lapas Wirogunan.
"HF mengaku baru ini menjadi kurir. Dia mendapatkan imbalan Rp 100 ribu untuk menyelundupkan ganja ke dalam Lapas," ujar Permadi.
Pihak kepolisian pun saat ini masih melakukan pengembangan kasus itu. Pihaknya masih akan memburu Mr X disebut-sebut oleh HF sebagai pemasok. Atas perbuatannya, HF dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Kita lakukan pengembangan. HF sudah kita tahan. Polisi berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba di Yogyakarta," tutup Permadi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaBarang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaKedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnya