Kirim Ganja ke Kampung untuk Lebaran, Pedagang Buah Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polisi meringkus seorang AR (22) perantau di Bekasi, Jawa Barat asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, lantaran kedapatan mengirim paket ganja 25,3 gram ke kampung halamannya. Ganja itu diduga untuk dikonsumsi nanti ketika mudik Lebaran 2023.
"AR kami tangkap di Bekasi terbukti kirim paket ganja. Dia merupakan target operasi (TO) selama gelaran Operasi Bersinar Candi tahun 2023," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, Selasa (4/4).
Kasus pengiriman paket ganja terungkap setelah menerima informasi dari masyarakat adanya pengiriman paket ganja ke Desa Mengori Kabupaten Pemalang. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami lakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah kampung halamannya sendiri kita temukan berupa paket ganja seberat 23,5 gram. Barang bukti kami sita untuk pengembangan lebih lanjut," ujar dia.
Pelaku Ditangkap saat Berdagang
Usai mengamankan paket ganja tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran tersangka AR di Bekasi, Jawa Barat. "Tersangka AR diamankan ketika sedang berjualan buah nanas di kota Bekasi, Jawa Barat,” kata dia.
Tersangka dikenakan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, serta maksimal 15 tahun penjara.
Dalam gelaran Operasi Bersinar Candi tahun 2023, Polres Pemalang mengungkap 4 kasus TO dan 3 kasus non TO.
"Alhamdulillah ungkap kasus melebihi target, secara keseluruhan kami berhasil mengamankan 10 tersangka, seluruhnya laki-laki dengan inisial AR (22), HS (32), TMP (26), UNH (28), MJ (51), SA (25), FA (27), AY (24), MG (25), RZ (34)," tutup dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan momen lebaran karena berupaya menyamar sebagai pemudik untuk mengelabui polisi.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca Selengkapnya