Kisah Cinta Sumiyah dan Dibos, Bertemu dan Berakhir di Penjara
Merdeka.com - Bertemu di penjara, namun berakhir pula di penjara. Nasib nahas inilah yang dialami sepasang suami istri (Pasutri) pencuri sepeda motor, di Tuban Jawa Timur.
Pasutri itu adalah Sumiyah (42) perempuan warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban. Kemudian, pasangannya Rosyidi Alia Dibos (43) warga Desa Lodanwetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang Jawa Tengah.
Mereka ternyata memiliki masa lalu yang kelam. Keduanya diketahui pernah menjalani masa tahanan, dalam kasus pencurian. Untuk Sumiyah, ia merupakan residivis kasus pencurian rumah kosong. Sedangkan sang suami, Dibos, merupakan residivis kasus pencurian motor.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Dimana sepasang kekasih ditemukan? Makam ini awalnya digali pada 2020 di Kota Datong, Provinsi Shanxi, China utara.
-
Gimana mereka ketemu? Di balik pernikahannya yang terkesan sangat mendadak itu, banyak netizen menduga keduanya menikah melalui jalur perjodohan. Namun, dugaan tersebut tidak dikonfirmasi oleh keduanya hingga 1 tahun usia pernikahannya.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
"Keduanya merupakan residivis," kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono kepada wartawan, Senin (22/2).
Kisah cinta kedua orang ini diawali pada saat mereka sedang menjalani hukuman di Lapas Tuban. Mereka merajut benih-benih cinta itu saat keduanya sedang berada di balik teralis penjara.
Kisah cinta mereka pun berlanjut saat keduanya keluar dari tempat tersebut. Hingga akhirnya, keduanya memutuskan untuk menikah secara agama alias menikah siri di tahun 2017 lalu.
"Keduanya menikah siri setelah keluar dari tahanan," terang Kapolres.
Sayangnya, kehidupan cinta yang mulus tidak berbanding lurus dengan kehidupan ekonominya. Didesak kebutuhan yang terus menghimpit, keduanya lalu memutuskan untuk kembali ke jalan yang sesat.
Dibos yang tak memiliki pekerjaan tetap, merekrut sang istri untuk turut mencuri sepeda motor, sebagaimana keahliannya dulu. Sang istri yang tak punya banyak pilihan, akhirnya harus kembali turut menekuni dunia yang sempat ditinggalkannya.
"Mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dan keduanya residivis kasus yang berbeda," tegas lulusan Akpol 2000 itu.
Satu persatu motor curian pun didapat. Kebutuhan hidup yang terus menghimpit tak lagi bisa dielakkan. Hingga akhirnya, tak terasa sudah banyak sepeda motor curian yang didapatnya. Setidaknya ada sekitar 6 motor curian yang belum berhasil dijual, dapat disita polisi.
"Barang bukti telah diamankan, dan satu sepeda motor mereka jual antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta di daerah Rembang (Jateng)," terangnya.
Polisi yang tidak tinggal diam pun berupaya melacak jejak di mana saja pasutri itu berbuat. Hasilnya, setidaknya ada 10 lokasi yang diendus polisi sebagai tempat kejadian perkara. Di antaranya 7 TKP di wilayah hukum Tuban, 2 di Gresik dan 1 TKP di Sidoarjo.
"Pasutri itu di tangkap di wilayah Gresik tanpa perlawanan, saat ini masih menjalani pemeriksaan," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaViral pernikahan digelar di tahanan Polda Jambi. Momen ini pun curi perhatian.
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca SelengkapnyaPelaku yang tercebur ke sumur berhasil dievakuasi warga.
Baca SelengkapnyaTersangka nekat melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya karena termakan rasa cemburu.
Baca SelengkapnyaJaksa mempertemukan keduanya, dan saat itu korban merasa kasihan terhadap tersangka, terutama setelah mengetahui bahwa Subur mencuri untuk biaya persalinan ist
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaKorban aksi bejat pelaku merupakan dua warga Jalan Muh Yamin Baru Lr 21, Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar bernama Sabbe (65) dan Tabita (45).
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca Selengkapnya