Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Komnas HAM panik dibidik Polri

Kisah Komnas HAM panik dibidik Polri Komnas HAM. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dipolisikan oleh penyidik Bareskrim Polri. Hal itu terkait pernyataan mereka di media massa jika telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh penyidik saat penangkapan Bambang Widjojanto.

"Tim legalnya penyidik Polri telah melaporkan ke Polda Metro Jaya. Itu terkait pelecehan institusi," kata Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (9/3).

Akibat hal itu, Komnas HAM panik bukan main. Mereka lantas menempuh berbagai cara untuk menghindar agar tidak bernasib seperti Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berikut kisah Komnas HAM panik dibidik Polri, seperti dihimpun merdeka.com:

Gelar rapat paripurna

Komnas HAM panik akibat dipolisikan oleh penyidik bareskrim Polri. Mereka langsung menggelar rapat guna menentukan langkah-langkah perlawanan."Kami sudah rapat paripurna, salah satu agendanya somasi ini tapi kemudian perkembangannya bahwa tim legalnya kantor pengacara melaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporannya terkait pelecehan institusi," kata Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (9/3).Komnas HAM dilaporkan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Penghinaan jo Pasal 47 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, mereka juga dituding melanggar Pasal 87 UU No 39/1999 tentang Komnas HAM. Dalam Pasal 87 diatur, anggota Komnas HAM seharusnya bisa menjaga rahasia yang diperoleh dari kedudukannya sebagai bagian lembaga.

Layangkan surat ke Wakapolri Komjen Badrodin Haiti

Komnas HAM mulai kebingungan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh penyidik Bareskrim Polri. Mereka lalu melayangkan surat keberatan kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.  "Iya, sore tadi kami melayangkan surat ke Wakapolri terkait beberapa hal. Kami menanyakan soal beberapa hal yang disampaikan dalam somasi apakah diperkenankan anggota dengan jabatannya memberikan kuasa ke pengacara lalu melakukan gugatan dan pengajuan. Apa perlu izin atasan," kata Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (9/3).Lebih jauh, dia membantah telah melakukan pelecehan nama baik Polri. Mereka menyampaikan temuannya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat."Komnas HAM sebenarnya menjalankan tugas pengaduan masyarakat, menerima dan menindaklanjuti dengan rekomendasi. Penyampaian ke publik dengan dengar pendapat dengan komisi III dan terbuka untuk umum," terang dia.

Segera temui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti

Komnas HAM akan segera menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Hal itu untuk meminta agar laporan penyidik Polri ke Polda Metro Jaya dihentikan."Kami akan bertemu dengan Wakapolri dalam waktu dekat. Ini untuk silaturahmi dan berkomunikasi," Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (9/3).Menurutnya hubungan Komnas HAM dan Mabes Polri selama ini telah berjalan dengan baik. Tidak seharusnya hubungan itu tercederai oleh kasus laporan penyidik Bareskrim Polri itu."Jadi prinsipnya Komnas HAM dan Mabes Polri sudah ada MoU berjalan bertahun-tahun. Banyak sekali kerjasama yang kami lakukan," terang dia.Lanjut dia, Komnas HAM berharap pertemuan dengan Badrodin Haiti dapat mencairkan ketegangan. Kasus akibat salah paham itu pun dapat selesai. "Kami berharap kasus ini dapat berkoordinasi dengan Wakapolri. Kami nanti lihat perkembangannya seperti apa," pungkas dia.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kepolisian Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Data Lengkapnya
VIDEO: Kepolisian Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Data Lengkapnya

Komnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM

Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone

Baca Selengkapnya
Reaksi Polri Soal Tingginya Aduan Pelanggaran ke Komnas HAM: Maju Kena Mundur Kena
Reaksi Polri Soal Tingginya Aduan Pelanggaran ke Komnas HAM: Maju Kena Mundur Kena

Dari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri

Baca Selengkapnya
Jakarta Jadi Provinsi Paling Banyak Dugaan Pelanggaran HAM, Disusul Jabar dan Sumut
Jakarta Jadi Provinsi Paling Banyak Dugaan Pelanggaran HAM, Disusul Jabar dan Sumut

Dugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya

Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.

Baca Selengkapnya
Istri Tom Lembong Curhat ke Komnas HAM, Kecewa Hak Asasi Suaminya Dicederai Kejagung
Istri Tom Lembong Curhat ke Komnas HAM, Kecewa Hak Asasi Suaminya Dicederai Kejagung

Kubu Tom Lembong mempersoalkan penangkapan dan penetapan tersangka mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Turun Tangan Ungkap Kasus Polisi Tembak GRO Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa
Komnas HAM Turun Tangan Ungkap Kasus Polisi Tembak GRO Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa

Komnas HAM juga berkoordinasi dengan LPSK untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap saksi yang diperiksa.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.

Baca Selengkapnya
KPK Respons Asisten Hasto Trauma Dibentak hingga Lapor Dewas dan Komnas HAM: Kesempatan Tanggung Jawab Kami Proses
KPK Respons Asisten Hasto Trauma Dibentak hingga Lapor Dewas dan Komnas HAM: Kesempatan Tanggung Jawab Kami Proses

Asisten Hasto Kristiyanto sebelumnya melaporkan penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang

Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.

Baca Selengkapnya