Klaim banyak permintaan dampingi korban, LPSK anggarkan Rp 140 M
Merdeka.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengklaim banyak permintaan untuk mendampingi para korban, maka dari itu LPSK membutuhkan anggaran Rp 140 miliar untuk tahun ini. Kata dia, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan gedung dan biaya operasional LPSK.
"Tahun ini kami anggarkan Rp 140 M. Rp 89 M untuk pembangunan gedung, 60 M untuk operasional LPSK. Tahun depan anggaran Rp 90 M. Dari komisi III Setuju 100 miliar tapi LPSK itu di bawah Sekretaris Negara, banyak hal lain yang didanai. Masih cukup kurang jika dilihat dari banyaknya permohonan untuk mendampingi para korban," tegang Abdul di Hotel Aryaduta, Jl Prapatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).
Menurut dia, dari permohonan yang ada, LPSK pada dasarnya tidak dapat memenuhi segalanya. Oleh karena itu, LPSK pun mendorong dan bekerja sama dengan Pemda untuk mendampingi para korban dan saksi.
-
Apa itu LPK? Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) merupakan institusi pendidikan non-formal yang berfokus pada penyediaan pelatihan guna meningkatkan keterampilan kerja masyarakat.
-
Apa yang dilakukan LKPP untuk pelaku UMKK? Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus mengupayakan kesejahteraan untuk para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Koperasi (UMKK). Kali ini, LKPP mendorong pelaku UMKK untuk masuk dalam Katalog Elektronik agar produk mereka bisa dibeli oleh pemerintah melalui Kementerian, Lembaga, hingga Pemda.
-
Bagaimana PKL di bantu? Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, tetapi juga menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih kondusif di area tersebut
-
Mengapa bantuan PKH diberikan secara bersyarat? Melalui PKH, pemerintah memberikan bantuan tunai bersyarat kepada KPM yang memiliki komponen kesehatan (ibu hamil, balita, anak prasekolah), pendidikan (SD, SMP, SMA), dan kesejahteraan sosial (lanjut usia mulai 60 tahun dan penyandang disabilitas berat). Bantuan ini diberikan dengan syarat KPM memenuhi kewajiban terkait pemanfaatan layanan kesehatan dan kehadiran di satuan pendidikan.
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
-
Apa visi LPDUK? 'LPDUK sendiri memiliki visi menjadi lembaga yang profesional dan akuntabel dalam pengelolaan dana dan penyelenggaraan usaha keolahragaan di Indonesia,' ujar Menpora, Dito Ariotedjo.
"Dari 1.000 pemohon yang kami tangani, 800 adalah korban pelanggaran berat tahun 1965. Mereka kami berikan bantuan medis dan obat-obatan. Kami juga mengadakan sosialisasi ke daerah-daerah. Kami mendorong mereka untuk memberikan pendampingan dan bantuan bagi para korban," kata dia.
Lanjut dia, adanya keinginan Pemda untuk bekerja sama dengan LPSK disebabkan oleh banyaknya laporan ke Pemda setempat jika para korban perlu di dampingi dan korban dalam hal ini tidak mau melaporkan ke kepolisian.
"Mereka katakan, banyak masyarakat lapor butuh pendampingan di daerah. Mereka takut lapor ke aparat hukum," pungkas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini sesuai keputusan dalam sidang Mahkamah Pimpinan LPSK tanggal 17 dan 22 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaLembaga kepolisian dalam paparannya dipimpin Wakapolri Komjen Agus Andrianto, meminta anggaran naik menjadi Rp165 triliun lebih.
Baca SelengkapnyaLPSK menegaskan LPSK tidak akan membantu meringankan biaya restitusi sebesar Rp120 miliar terdakwa Mario Dandy terhadap anak korban David Ozora.
Baca SelengkapnyaMenurut Yasonna, menjadi wajar jika banyak yang kaget dengan permintaan anggaran Rp20 triliun tersebut.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Baca SelengkapnyaTidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca SelengkapnyaBenny K Harman ungkap bahwa postur anggaran yang diajukan Polri tidak tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaDedi mendapat kesempatan bertemu dengan Kalapas IIB Purwakarta dan terkejut saat tahu anggaran kesehatan dari negara untuk ratusan napi.
Baca SelengkapnyaLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengumumkan daftar nama yang bakal diberikan perlindungan dalam kasus kematian Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaRapat hari ini adalah rapat perdana Natalius Pigai usai resmi menjabat sebagai Menteri HAM.
Baca SelengkapnyaPelesiran SYL ke eropa itu diungkapkan salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor.
Baca Selengkapnya