KLHK Tangkap 7 Penambang Ilegal di Kawasan IKN, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Merdeka.com - Ditjen Gakkum Kementerian LHK menangkap tangan penambang batubara ilegal di kawasan ibu kota negara (IKN) baru Nusantara, di Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Empat orang ditahan di Polres Kutai Kartanegara.
Operasi KLHK digelar Jumat (4/2) sekira pukul 14.00 Wita di lokasi Greenbelt Waduk Samboja Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, yang masuk kawasan IKN Nusantara.
Dari penggerebakan itu, tujuh orang penambang ilegal masing-masing HE (28), HY (46), NF (25), SP (43), AM (29), BH (40) dan NS (40) berhasil diamankan beserta barang bukti tiga unit ekskavator Komatsu PC200, dan juga satu unit Buldoser.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Mereka dibawa ke kantor Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah II di Samarinda. Dari penyidikan maraton, empat dari 7 orang yang diamankan ditetapkan tersangka masing-masing SP (43), AM (29), NS (40) dan BH (40).
Keempatnya dijerat Pasal 89 ayat (1) huruf b dan/atau a Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a dan/atau b UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 37 angka 5 UU No 11/2020 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
"Tersangka ditahan dan dititipkan di Rutan Polres Kutai Kartanegara di Tenggarong," kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono, Jumat (11/2).
Menurut Sustyo, operasi tangkap tangan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal. "Lokasinya di wilayah IKN Tahura Bukit Soeharto, dan ditindaklanjuti dengan operasi penegakan hukum LHK," ujar Sustyo.
Penyidik masih mengembangkan kasus itu, untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas penambangan batubara ilegal tersebut.
"Kami harapkan pelaku apalagi pemodal dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera," ujar Sustyo.
Sementara, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, operasi itu merupakan komitmen KLHK mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di sekitar zona IKN Nusantara. Sebab kegiatan penambangan ilegal telah mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan, serta menyebabkan kerugian negara.
"Pelaku kejahatan yang mencari keuntungan dengan merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, dan merugikan negara harus dihukum seberat-beratnya," kata Rasio.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaAwang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaKasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
Baca SelengkapnyaTiga orang sudah dicegah KPK tekait kasus ini yakni AFI, DDWT dan ROC.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca Selengkapnya