Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KLHK Tangkap 7 Penambang Ilegal di Kawasan IKN, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

KLHK Tangkap 7 Penambang Ilegal di Kawasan IKN, Empat Orang Ditetapkan Tersangka Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Ditjen Gakkum Kementerian LHK menangkap tangan penambang batubara ilegal di kawasan ibu kota negara (IKN) baru Nusantara, di Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Empat orang ditahan di Polres Kutai Kartanegara.

Operasi KLHK digelar Jumat (4/2) sekira pukul 14.00 Wita di lokasi Greenbelt Waduk Samboja Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, yang masuk kawasan IKN Nusantara.

Dari penggerebakan itu, tujuh orang penambang ilegal masing-masing HE (28), HY (46), NF (25), SP (43), AM (29), BH (40) dan NS (40) berhasil diamankan beserta barang bukti tiga unit ekskavator Komatsu PC200, dan juga satu unit Buldoser.

Mereka dibawa ke kantor Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah II di Samarinda. Dari penyidikan maraton, empat dari 7 orang yang diamankan ditetapkan tersangka masing-masing SP (43), AM (29), NS (40) dan BH (40).

Keempatnya dijerat Pasal 89 ayat (1) huruf b dan/atau a Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a dan/atau b UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 37 angka 5 UU No 11/2020 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

"Tersangka ditahan dan dititipkan di Rutan Polres Kutai Kartanegara di Tenggarong," kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono, Jumat (11/2).

Menurut Sustyo, operasi tangkap tangan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal. "Lokasinya di wilayah IKN Tahura Bukit Soeharto, dan ditindaklanjuti dengan operasi penegakan hukum LHK," ujar Sustyo.

Penyidik masih mengembangkan kasus itu, untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas penambangan batubara ilegal tersebut.

"Kami harapkan pelaku apalagi pemodal dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera," ujar Sustyo.

Sementara, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, operasi itu merupakan komitmen KLHK mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di sekitar zona IKN Nusantara. Sebab kegiatan penambangan ilegal telah mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan, serta menyebabkan kerugian negara.

"Pelaku kejahatan yang mencari keuntungan dengan merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, dan merugikan negara harus dihukum seberat-beratnya," kata Rasio.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Awang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra

Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

Kejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didorong Buru Aktor Intelektual Korupsi Tata Niaga Timah
Kejagung Didorong Buru Aktor Intelektual Korupsi Tata Niaga Timah

Kejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas
Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas

Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur

Tiga orang sudah dicegah KPK tekait kasus ini yakni AFI, DDWT dan ROC.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya