Kodam III Siliwangi : Sanksi tegas anggota yang dituduh memerkosa
Merdeka.com - Kapendam III/Siliwangi Letkol Arm Robertson Ismail berjanji menindak tegas anggotanya yang diduga melakukan tindakan asusila yakni perkosaan terhadap perempuan di kawasan Cisarua Kabupaten Bandung Barat. Sejauh ini POM TNI belum mengonfirmasi kebenarannya ihwal pemerkosaan yang dilakukan anggota Yonarhanudri 3 tersebut.
"Tindakan pemerkosaan belum bisa dibuktikan, masih penyelidikan, tapi apapun itu tetap sanksi tegas akan dilakukan. Dengan cara dia (anggotanya) keluyuran saja itu kan sudah bersalah, pasti akan ada sanksi," kata Robertson saat dikonfirmasi merdeka.com via telepon, Sabtu (26/3).
Robertson menyatakan, kesatuannya akan melakukan pemeriksaan usai kondisi anggotanya benar-benar pulih. Sebab, timah panas sempat bersarang usai kepolisian memuntahkan tembakan ketika melakukan pengejaran terhadap tersangka di kawasan Cisarua Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa hukuman buat PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Siapa yang harus bertanggung jawab atas tindakan perundungan? Tanggung jawab pidana ini tak hanya dibebankan kepada anak, bahkan orang tua dan pemerintah harus ikut bertanggung jawab
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
Anggota Polsek Cisarua menembak pria diduga melakukan pemerkosaan pada Jumat (25/3) dini hari. Setelah mampu dilumpuhkan dengan cara ditembak, baru diketahui identitas pria tersebut merupakan anggota TNI AD.
"Kami tetap harus bisa memanusiakan dia kan. Kalau sudah membaik pasti akan diperiksa. Kalau salah ya ditindak tegas," ujarnya.
Dia meminta kesatuannya tidak melakukan tindakan melawan hukum. Ini penting untuk mencegah perselisihan dengan kesatuan kepolisian.
"Semua kan sudah dikembalikan ke kesatuannya. Jadi kami imbau tidak terpancing, tidak provokatif. Pimpinan kami jelas bersahabat. Apalagi kemarin baru dilantik (Kapolda Jabar)," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPomdam III/Siliwangi menetapkan 13 prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka penyiksaan terhadap Defianus Kogoya, anggota KKB Papua.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaJika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaDPR menilai tidak pantas jika korban rudapaksa dipaksa damai.
Baca SelengkapnyaKoalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca Selengkapnya