Komisi I DPR: Paspampres beli senjata ilegal harus dihukum
Merdeka.com - Komisi I DPR mendesak TNI memberi penjelasan perihal senjata ilegal yang dijual tentara AS kepada Paspampres. Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengaku kaget mendengar kabar penyelundupan senjata ilegal untuk Paspampres Indonesia pada 2015. Sebab, dalam APBN 2015 tidak ada alokasi anggaran untuk pengadaan senjata Paspampres.
"Sepengetahuan kami di Komisi I DPR, tahun 2015 tidak ada program Mabes TNI untuk membeli senjata genggam sekian pucuk untuk Paspampres. Kami khawatir ini pembelian ilegal yang dilakukan oleh perorangan atau oknum Paspampres yang membeli dari oknum aparat di Amerika Serikat," ujar TB Hasanuddin melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (9/7).
Sejauh ini Komisi I DPR juga belum mendapat penjelasan resmi dari TNI. Namun, Hasanuddin menegaskan, lazimnya pembelian senjata untuk TNI dilakukan secara resmi ke pihak yang resmi. Bukan perorangan, apalagi dari anggota tentara AS.
-
Dimana Paspampres bertugas? Tugas Paspampres ini tidak hanya dilakukan untuk perlindungan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga, namun juga kepada Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan beserta keluarganya.
-
Kenapa Paspampres dibentuk? Sesuai namanya, pasukan terlatih profesional dan tangguh ini diberi amanah dari negara untuk menjadi tameng hidup dalam menjaga Presiden.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Bagaimana Paspampres menjalankan tugasnya? Tugas Paspampres ini tidak hanya dilakukan untuk perlindungan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga, namun juga kepada Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan beserta keluarganya.
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
-
Siapa saja yang dilindungi Paspampres? Tugas Paspampres ini tidak hanya dilakukan untuk perlindungan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga, namun juga kepada Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan beserta keluarganya.
Politisi PDIP ini menegaskan, pengadaan senjata untuk Paspampres seharusnya dilakukan sesuai prosedur yaitu melalui kontrak pengadaan oleh Mabes TNI. "Tidak boleh langsung oleh Paspampres dengan oknum di USA," tegasnya.
Dia meminta TNI segera memberikan klarifikasi terhadap isu ini. Jika benar Paspampres membeli senjata ilegal, maka harus diproses sesuai hukum. "Seharusnya diambil proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas mantan Kepala Staf Garnisun Wilayah DKI Jakarta ini.
Diberitakan sebelumnya, anggota tentara AS, Audi Sumilat mengaku bersalah karena terlibat dalam konspirasi pembelian senjata dan berencana menyelundupkannya ke Indonesia. Menurutnya, senjata selundupan itu akan digunakan oleh Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) Indonesia.
Kasus itu terjadi pada 2015. Sumilat menyebut ada tiga anggota Paspampres yang muncul dalam rencana pembelian senjata itu pada 2014 ketika mereka sama-sama menjalani pelatihan di Fort Benning, Georgia.
Sumilat membeli senjata di Texas. Kemudian dia mengirimkannya ke mitra konspirasinya di New Hampshire. Mitra konspirasinya itu yang mengirimkan senjata ke anggota Paspampres saat berkunjung ke Washington DC dan Majelis Umum PBB di New York. Dari situlah senjata-senjata itu baru diselundupkan keluar dari negeri Paman Sam.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Benny dalam rapat bersama dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Baca SelengkapnyaDebat Capres-Cawapres ketiga digelar dengan tema berbeda pada Minggu, 7 Januari 2024
Baca SelengkapnyaDahnil menyayangkan ucapan itu keluar dari mulut calon wakil presiden (cawapres).
Baca SelengkapnyaDua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKapolda menyayangkan peristiwa itu sebab personel sudah tahu aturan tidak boleh membawa senpi saat di keramaian.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca SelengkapnyaUntuk harga satu senjata, seharusnya dibanderol USD 800 tetapi ditulis USD 10.800.
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaJPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca Selengkapnya