Komisi III Cecar Komnas HAM soal Penolakan Hukuman Mati ke Herry Wirawan
Merdeka.com - Rapat kerja Komisi III DPR dengan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) berlangsung panas saat membahas Herry Wirawan. Terutama, saat anggota Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman mencecar alasan Komnas HAM tolak hukuman mati ke pelaku pemerkosaan 21 santriwati tersebut.
Herry Wirawan merupakan pelaku pemerkosaan terhadap puluhan santriwati yang dititipkan di sekolah yang ia gawangi. Parahnya, dari 21 santriwati yang ia perkosa, 8 di antaranya hamil hingga melahirkan. Malah, ada yang sampai melahirkan dua kali.
Habiburokhman menyebut Komnas HAM terlalu membabi buta dalam penolakan hukuman mati terhadap Herry.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
"Kita menghargai posisi Komnas HAM terkait hukuman mati, yang menolak, namun juga kami berharap Komnas HAM itu tidak membabi buta dalam merespons kasus-kasus hukuman mati dari penegak hukum," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/1).
Ia mengatakan, penolakan Komnas HAM praktis terkesan mengabaikan rasa keadilan yang akan diterima anak-anak korban pemerkosaan Herry.
"Juga terkait kasus Herry Wirawan, Pak, ini monster predator seksual yang di Jawa Barat. Saya melihat, kerasnya pernyataan Komnas HAM terkait hukuman mati ini seolah-olah mengabaikan korban," ujar dia.
"Kalau saya dalam posisi tertentu menyetujui hukuman mati, terutama terhadap orang-orang seperti Herry Wirawan ini, bila perlu ditembak kepalanya," tambah dia.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjawab bahwa isu hukuman mati akan selalu selalu menuai kontroversi.
Taufan mengaku, pihaknya mengapresiasi tuntutan maksimal jaksa terhadap Herry Wirawan. Namun, hukuman maksimal bukan berarti hukuman mati.
"Yang kedua, niat menghukum secara maksimal itu kami apresiasi, saya nyatakan resmi, tapi tentu sebaiknya tidak hukuman mati, tetap dengan sikap Komnas HAM di mana pun bahwa hukuman mati itu diabolisi, meskipun harus ada tahapan-tahapan, tidak mungkin, sekarang RKHUP sudah cukup baik, dan itu kita sampaikan di konferensi internasional," kata dia.
Lebih lanjut, kata Taufan, adanya hukuman mati seolah tanggung jawab negara hilang.
"Kami sampaikan juga adalah perhatian terhadap korban, jadi restitusi yang diajukan jaksa, itu kita hormati sangat bagus, namun kita katakan kenapa tidak menjadi tanggung jawab negara, seolah-olah ini tanggung jawab pelaku saja, diambil dari hartanya," katanya menjawab penolakan hukuman mati ke Herry Wirawan.
Reporter: DelviraSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terjadi sebanyak delapan kali pada Mei-September 2023.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaWarga Surabaya RH (47) diringkus polisi karena diduga mencabuli anak-anak di Sidoarjo dan Surabaya.
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnya