Komisi III DPR sesalkan Jaksa Agung yang istimewakan Samadikun
Merdeka.com - Buronan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono, tiba di Halim Perdana Kusuma, Kamis malam. Namun Samadikun seolah diistimewakan.
Saat datang, Samadikun tidak diborgol, bahkan Jaksa Agung HM Prasetyo menjemput buronan 13 tahun itu bak tamu negara.
"Itulah anomali hukum kita. Komisi III prihatin dan menyesalkan bagaimana bisa buronan yang sudah diburu puluhan tahun diperlakukan istimewa," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada wartawan, Jumat (22/4).
-
Apa yang dilakukan buronan? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Kenapa buronan ditetapkan sebagai DPO? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan seharusnya penegak hukum memperlakukan Samadikun sama dengan pelaku kejahatan lainnya. "Kami berharap hal tersebut tidak terulang kembali karena mencederai rasa keadilan masyarakat " tegasnya.
Seperti diketahui, Samadikun Hartono, tiba di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Kamis (21/4) malam. Namun Samadikun tidak diborgol dan sempat berbincang santai penuh canda tawa dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso dan Jaksa Agung HM Prasetyo. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bamsoet mengaku terkejut terkait dengan kasus yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya atas kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaKapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Mohang Silitonga rapat dengan Komisi III membahas kasus Ipda Rudy Soik buntut pembongkaran mafia BBM
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaKeduanya diminta klarifikasi terkait kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Sulteng dan NTT sehingga menyedot perhatian publik.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Benny K Harman mengungkap sosok 'Ngeri' di Polda NTT yang pernah bikin Ipda Rudy Soik dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut Mahkamah Agung paling banyak diadukan masyarakat. Terutama masalah mafia peradilan
Baca SelengkapnyaPeringatan hari pahlawan akan berlangsung pada Minggu (10/11) besok.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyoroti tajam dua kasus besar di Polda Sulteng dan Polda NTT
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman (BKH) menyatakan siap membantu secara penuh Ipda Rudy Soik.
Baca SelengkapnyaDudung menambahkan, ia tidak keberatan jika ada lembaga lain yang meminta peradilan koneksitas. Ia justru mendorong hal tersebut.
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca Selengkapnya