Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi IX DPR Minta Bisnis SIP & STR Kedokteran Ditelusuri: Untuk Apa Saja Uangnya?

Komisi IX DPR Minta Bisnis SIP & STR Kedokteran Ditelusuri: Untuk Apa Saja Uangnya? Ilustrasi dokter. ©Shutterstock.com/Dan Kosmayer

Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay ikut menyoroti Pernyataan Menkes terkait bisnis Surat Izin Praktik (SIP) dokter dan Surat Tanda Registrasi (STR) dengan nilai Rupiah yang sangat fantastis. Menurutnya, bisnis SIP dan STR hal perlu ditelusuri dan didalami.

"Bayangkan, dalam setahun diperkirakan ada Rp430 miliar biaya pengurusan izin. Belum lagi, untuk dapat izin itu ada sejumlah persyaratan lain, termasuk 250 Satuan Kredit Partisipasi (SKP). Sementara untuk mendapatkan SKP itu, diperlukan biaya yang tidak sedikit," ujarnya lewat pesan tertulis kepada merdeka.com, Rabu (22/3).

"Selama ini, masyarakat mungkin tidak mengetahui ini. Bahkan, DPR pun sepertinya tidak mengetahuinya secara detail. Di sini peran Menkes menjadi penting. Sebab, beliau berani menyampaikannya secara terbuka," sambungnya.

Dampak Izin Praktik Mahal

Saleh berujar, izin praktik dan tanda registrasi yang mahal ini berimplikasi luas. Paling tidak, di hilir nanti akan menyebabkan biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Akibatnya, masyarakat dituntut untuk membayarnya.

"Masalah lain, dana besar yang terkumpul tersebut tidak jelas peruntukannya. Institusi yang mengelola perizinan ini tidak pernah menjelaskan kepada publik. Dengan pernyataan pak menkes ini, diyakini akan semakin banyak pertanyaan seputar hal itu," tuturnya.

Oleh karena itu, Saleh meminta instansi terkait yang mengelola SIP dan STR untuk menjelaskan hal-hal yang penting perlu diketahui. Seperti penetapan biaya dan pertanggung jawabannya.

"Apa dasar hukum penetapan biaya tersebut? Mengapa besarannya sampai Rp6 juta?, Untuk apa saja uang sebanyak itu? Siapa yang mengelolanya? Bagaimana pertanggungjawabannya? Apakah para dokter yang membayar mendapat laporan penggunaannya? Apakah ada laporan kepada kemenkes atau dinas kesehatan? dan hal-hal lain yang terkait," tuturnya.

Saleh menegaskan, pelayanan kesehatan dan seluruh ruang lingkupnya haruslah tetap berorientasi pada nilai kemanusiaan. Sedapat mungkin, aspek komersialisasinya harus dihilangkan.

"Yang jelas, kita mendukung menkes yang mencoba membuka masalah ini ke publik. Harapannya, pelayanan kesehatan akan semakin baik. Dokter-dokter yang melayani adalah dokter-dokter yang lahir dan tumbuh secara genuine sebagai pekerja kemanusiaan," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap ‘bisnis’ Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter di Indonesia. Menurut Budi, bisnis itu bisa menghasilkan keuntungan hingga triliunan.

Budi menyebut, dalam setahun sebanyak 77.000 STR diterbitkan. Sementara besaran biaya untuk penerbitan STR berkisar Rp6 juta per orang.

“Ya aku kan bankir 77.000 kali Rp6 juta kan Rp430 miliar. Oh pantes ribut, Rp400 miliar setahun,” kata Budi pada Rabu (15/3).

STR merupakan dokumen atau bukti tertulis yang menunjukkan dokter telah mendaftarkan diri dan sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta telah diregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Sementara SIP merupakan bukti tertulis yang secara sah diberikan oleh pemerintah daerah kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) sebagai tanda telah diberi kewenangan untuk menjalankan praktik.

Untuk memperoleh STR, kata Budi, seorang peserta didik kedokteran membutuhkan 250 Satuan Kredit Partisipasi (SKP) yang dapat diperoleh dengan mengikuti kegiatan tertentu, salah satunya seminar.

Sekali penyelenggaraan seminar, kata Budi, rata-rata memperoleh empat SKP dengan biaya berkisar Rp1 juta per peserta.

"Jadi, kalau ada 250 SKP per tahun, menjadi Rp62 juta, dikali 140.000 jumlah dokter, itu kan Rp1 triliun lebih. Pantas ramai," katanya.

Budi mengatakan, besaran biaya itu harus ditanggung dokter untuk menebus kelulusan.

"Kasihan dokternya, karena mereka harus membayar. Kalau dokternya enggak bayar, nanti dibayarin orang lain, dan obat jadi mahal karena sales and marketing expances jadi naik. Menderita juga rakyatnya," katanya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirasa Memberatkan, Begini Curhat Warga Depok Imbas Biaya Puskesmas Naik Lima Kali Lipat
Dirasa Memberatkan, Begini Curhat Warga Depok Imbas Biaya Puskesmas Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diam-Diam Naikkan Tarif Layanan Rumah Sakit, Tarif Rawat Jalan dan Rawat Inap Naik Jadi Segini
Pemerintah Diam-Diam Naikkan Tarif Layanan Rumah Sakit, Tarif Rawat Jalan dan Rawat Inap Naik Jadi Segini

Kenaikan tarif layanan medis ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya
Menkes: Biaya Pengobatan Penyakit Akibat Rokok 3 Kali Lebih Tinggi dari Keuntungan Cukai
Menkes: Biaya Pengobatan Penyakit Akibat Rokok 3 Kali Lebih Tinggi dari Keuntungan Cukai

"Beban kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit paru kronis itu jauh lebih besar dari pendapatan Bea Cukai," kata Budi.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Indonesia Rentan Alami Guncangan Finansial jika Berhadapan dengan Gangguan Kesehatan
Masyarakat Indonesia Rentan Alami Guncangan Finansial jika Berhadapan dengan Gangguan Kesehatan

Hingga dalam jangka waktu panjang, semakin sulit bagi masyarakat terdampak untuk pulih dan kembali berdaya secara finansial.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Dokter Kita Masih Kurang Banyak, Mereka yang Tahu Dosis Obat
Cak Imin: Dokter Kita Masih Kurang Banyak, Mereka yang Tahu Dosis Obat

Presiden Jokowi meminta jajaran anggota kabinet memastikan harga alkes dan obat-obatan.

Baca Selengkapnya
Mahalnya Jurusan Kedokteran, Komisi X DPR: Satu Alphard untuk Bayar Biaya Gedung Belum UKT
Mahalnya Jurusan Kedokteran, Komisi X DPR: Satu Alphard untuk Bayar Biaya Gedung Belum UKT

Padahal Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Indonesia kekurangan dokter.

Baca Selengkapnya
Menghitung Biaya Kuliah, Kampus Negeri Mana Paling Mahal?
Menghitung Biaya Kuliah, Kampus Negeri Mana Paling Mahal?

Perguruan tinggi negeri menjadi incaran karena biaya kuliah lebih murah. Tapi faktanya, kian hari kian mahal.

Baca Selengkapnya
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan

Meski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.

Baca Selengkapnya
Ditanggung BPJS Rp400 Juta, Biaya Transplantasi Ginjal di Amerika Sentuh Rp6 Miliar
Ditanggung BPJS Rp400 Juta, Biaya Transplantasi Ginjal di Amerika Sentuh Rp6 Miliar

Di Indonesia, biaya transplantasi ginjal ditanggung Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp400 juta.

Baca Selengkapnya
Wacana Menkes Pekerjakan Dokter Asing, BPJS Kesehatan Minta Kriteria Ini Dipenuhi
Wacana Menkes Pekerjakan Dokter Asing, BPJS Kesehatan Minta Kriteria Ini Dipenuhi

UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan WNA yang ingin berpraktik di Indonesia.

Baca Selengkapnya
RS Siloam Sebut UU Kesehatan Bisa Dongkrak Kualitas Sistem Kesehatan Nasional
RS Siloam Sebut UU Kesehatan Bisa Dongkrak Kualitas Sistem Kesehatan Nasional

Menurut John Riady, fokus undang-undang tersebut mengakselerasi kebutuhan tenaga medis serta pemerataan kualitas kesehatan.

Baca Selengkapnya
Dokter Bisa Praktik di Tiga Tempat, Kemenkes Ungkap Syaratnya
Dokter Bisa Praktik di Tiga Tempat, Kemenkes Ungkap Syaratnya

Ketentuan mengenai jumlah maksimal tempat praktik ini masih mengacu pada peraturan sebelumnya.

Baca Selengkapnya