Komisi VIII desak Kemenag tindak biro perjalanan haji & umroh nakal
Merdeka.com - Komisi VIII DPR mendesak Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama untuk membuka pelayanan pengaduan masyarakat. Desakan itu tak lepas dari makin maraknya biro-biro perjalanan haji dan umroh nakal serta tidak memiliki izin.
Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay setiap pengaduan harus ditindaklanjuti dalam rangka mengantisipasi terulangnya kasus-kasus penipuan berkedok penyelenggaraan ibadah umroh. Selain itu, Ditjen PHU harus pro-aktif mengambil langkah-langkah hukum jika ada laporan.
"Tadi malam, Komisi VIII telah mendapat penjelasan mengenai duduk persoalan tentang kasus-kasus yang terjadi belakangan ini. Karena dianggap penting, rapat yang seyogyanya ditutup pukul 21.30 WIB molor hingga pukul 01.20 WIB dini hari. Harapan kita, semua kesimpulan dan rekomendasi rapat tadi malam dapat dilaksanakan," kata Saleh kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (26/5).
-
Siapa yang menegaskan tentang penggunaan visa haji? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Siapa yang ditangkap karena menjual visa haji ilegal? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap seorang selebgram yang diketahui menjual visa haji ilegal atau tanpa izin (tasreh).
-
Apa artinya 'haji'? Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
-
Apa itu Visa Haji Reguler? Visa Haji Reguler adalah jenis visa yang diperuntukkan bagi jemaah haji yang mengikuti program haji reguler yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Terkait Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI), Ditjen PHU menjelaskan tidak pernah mengeluarkan izin kepada perusahaan tersebut. Sehingga, biro perjalanan itu dinilai melakukan pelanggaran dan diduga penipuan. Sebagai tindak lanjut, Ditjen PHU telah melaporkannya ke Bareskrim Polri.
"Salah satu yang kita minta untuk diamankan adalah adanya laporan masyarakat bahwa JMBI telah menerima pembayaran dari ribuan calon jamaah umroh lain. Komisi VIII mendesak ditjen PHU untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar uang jamaah yang telah dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Selain itu, Komisi VIII juga meminta agar ditjen PHU mengumumkan daftar biro perjalanan haji dan umroh resmi yang diakui Kementerian Agama. Dengan begitu, masyarakat yang hendak menunaikan ibadah dapat memilih biro perjalanan resmi untuk berangkat umroh ke tanah suci. Daftar nama itu, bahkan diminta disebarluaskan ke seluruh Departemen Agama (Depag) di seluruh Indonesia.
"Tadi malam, Dirjen PHU menjelaskan bahwa mereka sudah mengampayekan slogan '5 pasti' sebagai panduan kepada para calon jamaah umroh. Tetapi itu baru ada di website Kemenag. Kita merasa itu belum efektif karena banyak warga yang belum tentu membuka website tersebut. Karena itu, sosialisasinya perlu diperluas sampai ke tingkat kakandepag se-Indonesia," tambah Saleh.
Ditjen PHU juga diminta untuk secara pro-aktif melaporkan biro-biro perjalanan umroh yang tidak berizin namun tetap nekat memberangkatkan jemaah. Untuk itu, Ditjen PHU wajib berkoordinasi dengan kepolisian, Ditjen Imigrasi, dan KJRI di Arab Saudi. Komisi VIII memandang perlu penegakan hukum yang tegas dan keras, terutama kepada mereka yang jelas-jelas telah menelantarkan jemaah umroh.
Sebelumnya, 49 jamaah umroh asal tanah air 'tersandera' di Jeddah lantaran paspornya ditahan oleh pihak hotel tempat mereka menginap. Paspor mereka ditahan lantaran ada pembayaran kepada hotel yang belum diselesaikan oleh pihak travel.
Salah satu jamaah umroh yang ikut disandera adalah Anzar Rasyid. Dalam pernyataan yang diterima merdeka.com, Rabu (20/5), Anzar termasuk dalam rombongan 15 jamaah yang berangkat dari Indonesia tanggal 5 Mei lalu.
"Seharusnya, Anzar pulang pada 14 Mei 2015, namun sampai malam ini, hingga sudah lewat lima hari dari jadwal, belum mendapatkan kepastian tiket pulang," dikutip dari pernyataan tersebut.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaCak Imin membalas kritikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf terkait pembentukan Pansus Angket Haji.
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan atas dugaan kasus korupsi kuota haji ke KPK.
Baca SelengkapnyaPansus Haji ini menyebabkan hubungan PBNU-PKB memanas hingga terlibat 'perang' sindiran.
Baca SelengkapnyaMereka tidak diizinkan masuk ke Mekkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi
Baca SelengkapnyaImigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.
Baca SelengkapnyaNusron akan didampingi politikus PKB Marwan Dasopang, politikus PDIP Diah Pitaloka serta politikus PKS Ledia Hetifah
Baca SelengkapnyaDPR membentuk pansus hak penyelenggaraan ibadah haji 2024 menyusul adanya berbagai temuan Timwas dalam penyelenggaraan Ibadah Haji
Baca SelengkapnyaPembentukan pansus angket haji 2024 itu sampai ke telinga pimpinan ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Baca Selengkapnya