Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi VIII desak Kemenag tindak biro perjalanan haji & umroh nakal

Komisi VIII desak Kemenag tindak biro perjalanan haji & umroh nakal ilustrasi Haji di mekah. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Komisi VIII DPR mendesak Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama untuk membuka pelayanan pengaduan masyarakat. Desakan itu tak lepas dari makin maraknya biro-biro perjalanan haji dan umroh nakal serta tidak memiliki izin.

Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay setiap pengaduan harus ditindaklanjuti dalam rangka mengantisipasi terulangnya kasus-kasus penipuan berkedok penyelenggaraan ibadah umroh. Selain itu, Ditjen PHU harus pro-aktif mengambil langkah-langkah hukum jika ada laporan.

"Tadi malam, Komisi VIII telah mendapat penjelasan mengenai duduk persoalan tentang kasus-kasus yang terjadi belakangan ini. Karena dianggap penting, rapat yang seyogyanya ditutup pukul 21.30 WIB molor hingga pukul 01.20 WIB dini hari. Harapan kita, semua kesimpulan dan rekomendasi rapat tadi malam dapat dilaksanakan," kata Saleh kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (26/5).

Terkait Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI), Ditjen PHU menjelaskan tidak pernah mengeluarkan izin kepada perusahaan tersebut. Sehingga, biro perjalanan itu dinilai melakukan pelanggaran dan diduga penipuan. Sebagai tindak lanjut, Ditjen PHU telah melaporkannya ke Bareskrim Polri.

"Salah satu yang kita minta untuk diamankan adalah adanya laporan masyarakat bahwa JMBI telah menerima pembayaran dari ribuan calon jamaah umroh lain. Komisi VIII mendesak ditjen PHU untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar uang jamaah yang telah dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Selain itu, Komisi VIII juga meminta agar ditjen PHU mengumumkan daftar biro perjalanan haji dan umroh resmi yang diakui Kementerian Agama. Dengan begitu, masyarakat yang hendak menunaikan ibadah dapat memilih biro perjalanan resmi untuk berangkat umroh ke tanah suci. Daftar nama itu, bahkan diminta disebarluaskan ke seluruh Departemen Agama (Depag) di seluruh Indonesia.

"Tadi malam, Dirjen PHU menjelaskan bahwa mereka sudah mengampayekan slogan '5 pasti' sebagai panduan kepada para calon jamaah umroh. Tetapi itu baru ada di website Kemenag. Kita merasa itu belum efektif karena banyak warga yang belum tentu membuka website tersebut. Karena itu, sosialisasinya perlu diperluas sampai ke tingkat kakandepag se-Indonesia," tambah Saleh.

Ditjen PHU juga diminta untuk secara pro-aktif melaporkan biro-biro perjalanan umroh yang tidak berizin namun tetap nekat memberangkatkan jemaah. Untuk itu, Ditjen PHU wajib berkoordinasi dengan kepolisian, Ditjen Imigrasi, dan KJRI di Arab Saudi. Komisi VIII memandang perlu penegakan hukum yang tegas dan keras, terutama kepada mereka yang jelas-jelas telah menelantarkan jemaah umroh.

Sebelumnya, 49 jamaah umroh asal tanah air 'tersandera' di Jeddah lantaran paspornya ditahan oleh pihak hotel tempat mereka menginap. Paspor mereka ditahan lantaran ada pembayaran kepada hotel yang belum diselesaikan oleh pihak travel.

Salah satu jamaah umroh yang ikut disandera adalah Anzar Rasyid. Dalam pernyataan yang diterima merdeka.com, Rabu (20/5), Anzar termasuk dalam rombongan 15 jamaah yang berangkat dari Indonesia tanggal 5 Mei lalu.

"Seharusnya, Anzar pulang pada 14 Mei 2015, namun sampai malam ini, hingga sudah lewat lima hari dari jadwal, belum mendapatkan kepastian tiket pulang," dikutip dari pernyataan tersebut.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Balas Gus Yahya soal Pansus Haji: Enggak Ada Urusan PKB atau PBNU, Paham!
Cak Imin Balas Gus Yahya soal Pansus Haji: Enggak Ada Urusan PKB atau PBNU, Paham!

Cak Imin membalas kritikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf terkait pembentukan Pansus Angket Haji.

Baca Selengkapnya
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung

Kemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Cholil Dan Wamenag Dilaporkan ke KPK
Menag Yaqut Cholil Dan Wamenag Dilaporkan ke KPK

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan atas dugaan kasus korupsi kuota haji ke KPK.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pansus Haji, Bikin Makin Panas Cak Imin Vs PBNU
Duduk Perkara Pansus Haji, Bikin Makin Panas Cak Imin Vs PBNU

Pansus Haji ini menyebabkan hubungan PBNU-PKB memanas hingga terlibat 'perang' sindiran.

Baca Selengkapnya
Tegas, Menag Yaqut Bakal Sanksi Travel Terbangkan Jemaah Tanpa Visa Haji
Tegas, Menag Yaqut Bakal Sanksi Travel Terbangkan Jemaah Tanpa Visa Haji

Mereka tidak diizinkan masuk ke Mekkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi

Baca Selengkapnya
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi

Imigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nusron Wahid Diteriaki
VIDEO: Nusron Wahid Diteriaki "Jangan Masuk Angin" Jadi Ketua Pansus Angket Haji, Rangkul Cak Imin

Nusron akan didampingi politikus PKB Marwan Dasopang, politikus PDIP Diah Pitaloka serta politikus PKS Ledia Hetifah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gus Yahya Curigai Pansus Haji DPR Dimotori Cak Imin
VIDEO: Gus Yahya Curigai Pansus Haji DPR Dimotori Cak Imin "Marah Sama PBNU, Adik Saya Diincar"

DPR membentuk pansus hak penyelenggaraan ibadah haji 2024 menyusul adanya berbagai temuan Timwas dalam penyelenggaraan Ibadah Haji

Baca Selengkapnya
Kata Ketum PBNU soal Pansus Angket Haji 2024
Kata Ketum PBNU soal Pansus Angket Haji 2024

Pembentukan pansus angket haji 2024 itu sampai ke telinga pimpinan ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Baca Selengkapnya