Komisioner KPK Terpilih: Koruptor Kita, Rata-Rata IPK-nya Tinggi
Merdeka.com - Komisioner KPK terpilih Nurul Ghufron mengajak semua pihak untuk mewujudkan rasa cinta tanah air melalui sikap yang menghindari perbuatan korupsi. Ajakan tersebut terutama juga kepada NU yang selama ini cukup keras menyikapi gerakan radikal.
"Kita sering merespon keras ketika ada radikalisme. Mari kita warga NU, buktikan rasa cinta pada negara, hubbul wathon minal iman (cinta negara sebagian dari iman) supaya tidak hanya jargon tapi terwujud pada tindakan," katanya di Pondok Pesantren Raden Rahmat Sunan Ampel (PPRSA), Jember, Jawa Timur, Sabtu (2/11).
Sebagai salah satu ormas terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) punya peran besar dalam mencegah perilaku korupsi di Indonesia. "Kalau semua warga NU tidak terlibat korupsi, insyaAllah Indonesia akan lebih baik," ujarnya.
-
Bagaimana Nurul Ghufron melanggar etik? Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melanggar kode etik sebagai insan KPK dengan mengintervensi proses mutasi seorang aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pertanian.
-
Siapa yang menilai Nurul Ghufron melanggar etik? Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melanggar kode etik sebagai insan KPK dengan mengintervensi proses mutasi seorang aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pertanian.
-
Pelanggaran etik apa yang dilakukan Nurul Ghufron? Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melanggar kode etik sebagai insan KPK dengan mengintervensi proses mutasi seorang aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pertanian.
-
Bagaimana Nurul Ghufron melanggar kode etik? Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik atas ikut campur proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian.
-
Pelanggaran kode etik apa yang dilakukan Nurul Ghufron? Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik atas ikut campur proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian.
Ghufron mengungkapkan, pencegahan korupsi harus dilakukan secara berimbang, antara sistemik dan kemauan individu. "Mau sebagus apapun sistemnya kita perbaiki, kalau individunya imannya tidak kuat, maka dia akan bisa mencari celah. Di sinilah pentingnya pendidikan kita orang terdidik yang berintegritas," jelasnya.
Karena itu, dia mengkritik sebagian mahasiswa saat ini yang cenderung hanya mengejar nilai dan gelar semata, tanpa melihat proses di baliknya. Kondisi ini bisa cenderung menumbuhkan sikap tidak jujur yang bisa berpotensi menghasilkan perilaku korupsi.
"Koruptor kita, rata-rata mungkin yang IPK nya tinggi, makanya bisa jadi pejabat. Ini berbeda misalnya, dengan para cendekia pendahulu kita, seperti Bung Karno dan KH Hasyim Asyari. Kenapa? Karena mereka cinta pada NKRI ini. Kalau sudah cinta, maka jangankan korupsi, apa yang dipunya juga akan diberikan kepada negara ini," tutup Ghufron.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data KPK, jumlah koruptor di Indonesia mencapai 1.300 orang dan 900 orang dari jumlah tersebut yang merupakan lulusan perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaPadahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi
Baca SelengkapnyaWahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaIndeks persepsi korupsi di Indonesia berada di posisi 34, turun dari posisi 38 di 2015.
Baca SelengkapnyaAnies menilai, masih banyak pegawai pemerintahan yang gaji bulanannya terlalu rendah.
Baca SelengkapnyaGhufron cukup banyak berguyon dengan awak media usai menjalani seleksi tes tertulis Capim KPK.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama Indonesia.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaMenkMenkopolhukam Moch Mahfud Md mengakui masih buruknya kualitas aparat penegak hukum (APH) di Indonesia yang turut memengaruhi penegakan hukum di tanah air.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2024, periode terakhir kepemimpinannya, target capaian IPAK adalah 4,14 namun realisasinya justru merosot ke angka 3,85.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik Senior KPK Blak-blakan Kehidupan Koruptor: Anaknya Rusak dan Pasangan Selingkuh
Baca SelengkapnyaKardinal Suharyo menilai kasus korupsi belakangan dijadikan alat untuk menjegal orang demi kepentingan tertentu
Baca Selengkapnya