Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisioner KPU & Panwaslu Garut akui terima uang dari timses eks bacabup Soni Sondani

Komisioner KPU & Panwaslu Garut akui terima uang dari timses eks bacabup Soni Sondani Sidang etik kasus dugaan gratifikasi Pilkada Garut. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus dugaan gratifikasi dalam penyelenggaraan Pilkada Garut yang menyeret anggota Komisioner KPU dan Panwaslu bermuara pada Sidang Kode Etik dilaksanakan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Senin (26/3).

Hadir dalam sidang, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yakni Alfitra Salam dan Affan Sulaeman sebagai majelis tim pemeriksa wilayah, Komisioner KPU Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Heri Hasan Basri sebagai teradu.

Dalam sidang itu, Ade mengakui menerima uang dari Didin Wahyudin yang dalam Pilkada bertindak sebagai tim bakal pasangan calon (Bapaslon) Soni Sondani-Usep Nurdin. Namun, uang itu diakuinya bukan gratifikasi, melainkan hanya pinjaman untuk mencukupi kebutuhannya.

"Saya lakukan (pinjaman uang) beberapa kali, waktu itu saya kepepet karena setiap bulan saya biasa memberikan santunan ke fakir miskin dan yatim piatu," ujar Ade.

Ade mengaku lupa berapa total uang dipinjamnya. Hanya saja, ia memastikan uang tersebut tidak mencapai Rp 100 juta seperti disangkakan kepadanya selama ini.

Selain diduga menerima uang Rp 100 juta, ia diduga menerima satu unit mobil merek Daihatsu Sigra.

Di dalam sidang, Ade menjelaskan bahwa Didin meminjam aplikasinya. Ia tidak tahu bahwa kemudian hal itu digunakan sebagai syarat mengajukan kredit mobil atas nama dirinya.

Ia menegaskan tidak ada kesepakatan atau menjanjikan akan meloloskan bakal pasangan calon dalam acara pinjam meminjam tersebut.

"Kalau betul-betul (uang dan mobil untuk) mempengaruhi (bapaslon), tapi kan tidak (lolos). Masalah kesepakatan meloloskan juga tidak ada, tidak terjadi kesepakatan," jelasnya.

Lebih lanjut ia memohon agar bisa dibebaskan dari status tahanan Polda Jabar, karena ada tanggungan keluarga yang perlu dibiayai. Selain harus membiayai tiga orang anaknya, ia mengaku menanggung dua anak yatim.

Serupa dengan Ade, Heri Hasan Basri pun mengaku tidak bersalah dan menilai dirinya sebagai korban fitnah dari pihak-pihak lain. Uang Rp 10 juta yang disangkakan kepadanya bisa dipertanggungjawabkan.

"Silakan cek saja di rumah memang sudah ada domba dari dulu. Saya sudah bermimpi dapat fitnah. Uang sepuluh juta (rupiah) bisa saya pertanggungjawabkan," tukasnya.

Untuk itu, ia memohon agar DKPP menjadi penjamin agar bisa bebas sekali pun tak lagi menduduki jabatannya.

"Saya memohon agar DKPP menjadi jaminan agar saya bisa bebas dari tahanan Polda Jabar. Saya mohon agar diproses secara pemilu apabila melanggar, saya sudah ikhlas jabatan saya hilang," terangnya.

Meski begitu, DKPP belum memutuskan permohonan kedua anggota penyelenggara Pilkada tersebut. Mereka masih meminta keterangan dari sejumlah saksi yang hadir.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Pilkada Banten Panas, Cagub Andra Soni Dilaporkan ke Bawaslu
Pilkada Banten Panas, Cagub Andra Soni Dilaporkan ke Bawaslu

Dalam video tersebut, seseorang bicara tentang dukungan terhadap Andra Soni dan Ratu Zakiyah

Baca Selengkapnya
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui

Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.

Baca Selengkapnya
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?

"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim

KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Kejagung Tak Berhenti Usai Periksa Eks Hakim Ad Hoc MA soal Vonis Ronald Tannur
DPR Dorong Kejagung Tak Berhenti Usai Periksa Eks Hakim Ad Hoc MA soal Vonis Ronald Tannur

Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya