Komisioner KPU & Panwaslu Garut akui terima uang dari timses eks bacabup Soni Sondani
Merdeka.com - Kasus dugaan gratifikasi dalam penyelenggaraan Pilkada Garut yang menyeret anggota Komisioner KPU dan Panwaslu bermuara pada Sidang Kode Etik dilaksanakan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Senin (26/3).
Hadir dalam sidang, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yakni Alfitra Salam dan Affan Sulaeman sebagai majelis tim pemeriksa wilayah, Komisioner KPU Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Heri Hasan Basri sebagai teradu.
Dalam sidang itu, Ade mengakui menerima uang dari Didin Wahyudin yang dalam Pilkada bertindak sebagai tim bakal pasangan calon (Bapaslon) Soni Sondani-Usep Nurdin. Namun, uang itu diakuinya bukan gratifikasi, melainkan hanya pinjaman untuk mencukupi kebutuhannya.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
"Saya lakukan (pinjaman uang) beberapa kali, waktu itu saya kepepet karena setiap bulan saya biasa memberikan santunan ke fakir miskin dan yatim piatu," ujar Ade.
Ade mengaku lupa berapa total uang dipinjamnya. Hanya saja, ia memastikan uang tersebut tidak mencapai Rp 100 juta seperti disangkakan kepadanya selama ini.
Selain diduga menerima uang Rp 100 juta, ia diduga menerima satu unit mobil merek Daihatsu Sigra.
Di dalam sidang, Ade menjelaskan bahwa Didin meminjam aplikasinya. Ia tidak tahu bahwa kemudian hal itu digunakan sebagai syarat mengajukan kredit mobil atas nama dirinya.
Ia menegaskan tidak ada kesepakatan atau menjanjikan akan meloloskan bakal pasangan calon dalam acara pinjam meminjam tersebut.
"Kalau betul-betul (uang dan mobil untuk) mempengaruhi (bapaslon), tapi kan tidak (lolos). Masalah kesepakatan meloloskan juga tidak ada, tidak terjadi kesepakatan," jelasnya.
Lebih lanjut ia memohon agar bisa dibebaskan dari status tahanan Polda Jabar, karena ada tanggungan keluarga yang perlu dibiayai. Selain harus membiayai tiga orang anaknya, ia mengaku menanggung dua anak yatim.
Serupa dengan Ade, Heri Hasan Basri pun mengaku tidak bersalah dan menilai dirinya sebagai korban fitnah dari pihak-pihak lain. Uang Rp 10 juta yang disangkakan kepadanya bisa dipertanggungjawabkan.
"Silakan cek saja di rumah memang sudah ada domba dari dulu. Saya sudah bermimpi dapat fitnah. Uang sepuluh juta (rupiah) bisa saya pertanggungjawabkan," tukasnya.
Untuk itu, ia memohon agar DKPP menjadi penjamin agar bisa bebas sekali pun tak lagi menduduki jabatannya.
"Saya memohon agar DKPP menjadi jaminan agar saya bisa bebas dari tahanan Polda Jabar. Saya mohon agar diproses secara pemilu apabila melanggar, saya sudah ikhlas jabatan saya hilang," terangnya.
Meski begitu, DKPP belum memutuskan permohonan kedua anggota penyelenggara Pilkada tersebut. Mereka masih meminta keterangan dari sejumlah saksi yang hadir.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, seseorang bicara tentang dukungan terhadap Andra Soni dan Ratu Zakiyah
Baca SelengkapnyaPenyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.
Baca Selengkapnya"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaKejagung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya