Komjen Anang janji lanjutkan kasus PT Pelindo II
Merdeka.com - Komjen Anang Iskandar resmi menjadi Kabareskrim baru menggantikan Komjen Budi Waseso yang kini menjadi Kepala BNN. Sejumlah kasus korupsi nampaknya menjadi PR bagi Komjen Anang nantinya.
Terkait itu, Kabareskrim Komjen Anang Iskandar berjanji akan meneruskan kasus PT Pelindo II untuk tetap diusut tuntas.
"Kasus yang sudah masuk tidak bisa dihentikan, harus diproses. Terminalnya dimana itu nanti akan saya laporkan kepada masyarakat," ujar Anang ketika ditanya kesiapannya untuk mengusut kasus PT Pelindo II di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (5/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Ketika didesak apakah dirinya akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut, Anang mengaku akan terus dianjurkan dengan ranah penyidikan yang ada.
"Ya iya namanya kasus akan tetap dilanjutkan. Kalua kasus masuk dalam ranah penyidikan harus tetap berjalan," tegas dia.
Selain berjanji akan mengusut tuntas kasus PT Pelindo II, ia juga mengaku tidak akan takut dengan pihak yang akan mengintervensi penyidikan nantinya. "Ya harus tetap berjalan," papar dia.
Ketika ditanya beberapa lama dia akan menyelesaikan kasus yang menjadi sorotan banyak pihak itu, Anang mengatakan hal itu tergantung penyidikan.
"Tergantung penyidikannya berapa lama karena setiap kaus tidak sama lama penyidikannya," pungkas dia. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ramadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaSampai kini, masih belum ada kejelasan lagi di tangan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya