Komjen Tito tegaskan polisi bisa disanksi jika salahi aturan
Merdeka.com - DPR bakal merevisi Undang-Undang Terorisme yang salah satu isinya memperpanjang penangkapan penahanan dari empat bulan menjadi enam bulan. Perpanjangan penahanan tersebut menuai banyak protes sebab ditakutkan jika yang ditangkap tak bersalah namun dikenai kekerasan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian tak ambil pusing soal protes tersebut, karena petugas selalu bekerja sesuai SOP.
"Kalau kekerasan itu kan ada aturan internalnya, ada SOP termasuk kalau seandainya sanksi-sanksinya. Jadi sudah ada aturannya," kata Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (19/4).
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Bagaimana Brimob Polri mengatasi terorisme? Intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan terorisme di Indonesia meningkat usai serangan teror Bom Bali I. Selain dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lain, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi seperti keberhasilan Polri mengungkap kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah tidak terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala bersama dengan TNI.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Bagaimana KGB mengintai Jenderal TNI? “Koper yang dibawa anggota staf Athan itu dibuka dan digeledah lagi oleh pihak Soviet saat anggota itu keluar kamar,“ kisah Sayidiman.
Tito juga memaparkan, dalam kasus ini juga banyak anggota yang akan memantau seperti di propam ada bagiannya, ada Irwasumnya. Selain itu ada kompolnas, ada Komnas Ham, ada komisi 3 dan ada media.
"Jadi banyak sekali ruang-ruang pengawasan. Kalau kekerasan bisa diproses, hukuman anggotanya macam-macam mulai dari internal sampai ke eksternal. kita harus hargai dulu proses hukum oleh propam, nah untuk itu kita tunggu saja apa yang sebenarnya," jelasnya.
Sementara disinggung mengenai tewasnya Siyono yang dianggap mendapat kekerasan oleh pihaknya, Tito lebih menyerahkan ke pihak Mabes Polri.
"Jadi masalah Siyono di Mabes tetap diproses, RUU terorisme tetap dibahas. Itu bolanya ada di Pansus. Silakan mereka menilai. Tapi saya menyampaikan, kita punya masalah urgent," ungkapnya.
"Misalnya yang ke Suriah dan lain-lain, kan harus jelas, ada tidak pelanggaran hukumnya. Jangan sampai menyesal. Jangan sampai mereka pas ke sana latihan bersenjata terus pulang ke sini. Kalau begitu, lalu siapa yang bisa menjamin mereka tak melakukan teror?" tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri berjanji akan melakukan tindakan tegas bagi anggotanya yang telah berjudi. Sebab judi merupakan salah satu dari banyaknya tindak pidana.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaPengawasan melekat dilakukan secara terus-menerus ke semua anggota.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaTito kemudian menyinggung ketika kepala daerah ditangkap korupsi, maka wakilnya akan senang.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengingatkan, tingkat kenaikan harga atau inflasi menjelang hari besar keagamaan Ramadan.
Baca SelengkapnyaJika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca Selengkapnya