Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM: Lebih dari 6.000 Korban Pelanggaran HAM Berat Sudah Diverifikasi

Komnas HAM: Lebih dari 6.000 Korban Pelanggaran HAM Berat Sudah Diverifikasi Gedung Komnas HAM. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkapkan, jumlah korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah terverifikasi mencapai lebih dari 6.000 orang. Para korban sudah mendapat surat keterangan pengakuan resmi dari negara.

"Di Komnas HAM sendiri hingga saat ini ada 6.000 lebih sedikit berkas korban pelanggaran HAM berat yang sudah diverifikasi oleh Komnas HAM dan itu sudah diberikan kepada korban," kata Atnike usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (16/1).

Atnike tak bisa menjelaskan spesifik jumlah korban tersebut terdiri dari kasus mana saja. Namun, di antaranya tercatat dari kasus tahun 1965 dan Tanjung Priok.

"Saya tidak hafal tapi yang saya tahu dari kasus 1965, kasus penghilangan paksa, kasus Priok," ucapnya.

Atnike menuturkan, dalam setahun Komnas HAM bisa mengeluarkan sekitar 300-500 surat keterangan korban pelanggaran HAM berat. Dikeluarkannya surat itu sudah melalui verifikasi korban dan keluarganya.

"Maka ke depan Komnas HAM salah satu komitmen kami untuk mendukung tindak lanjut upaya-upaya pemulihan bagi korban, kami siap mendukung pemerintah untuk upaya-upaya verifikasi korban agar mereka mendapatkan status yang resmi dan mendapatkan haknya," ujarnya.

Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Diakui Jokowi

Sebelumnya, Jokowi mengakui terjadi pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa di masa lalu. Peristiwa itu mulai dari tragedi 1956 sampai Jambo Keupok Aceh 2003.

Berikut 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui Jokowi:

1. Peristiwa 1965-1966


2. Penembakan Misterius 1982-1985


3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989


4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998


5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998


6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998


7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999


8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999


9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999


10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002


11. Peristiwa Wamena Papua 2003
.

12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003. (mdk/tin)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Aksi Kamisan ke-804, Masyarakat Sipil Beri Petisi untuk Penguasa di Istana
FOTO: Aksi Kamisan ke-804, Masyarakat Sipil Beri Petisi untuk Penguasa di Istana

Aksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.

Baca Selengkapnya
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa

Suarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.

Baca Selengkapnya
Gubernur Rusdy Mastura Bertemu Mahfud Md: Bahas Hak Korban Peristiwa 1965 di Sulteng
Gubernur Rusdy Mastura Bertemu Mahfud Md: Bahas Hak Korban Peristiwa 1965 di Sulteng

Mahfud berharap kepada gubernur menyerahkan data-data Korban Para Pihak Peristiwa 1965 untuk diverifikasi oleh Tim Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Reaksi Polri Soal Tingginya Aduan Pelanggaran ke Komnas HAM: Maju Kena Mundur Kena
Reaksi Polri Soal Tingginya Aduan Pelanggaran ke Komnas HAM: Maju Kena Mundur Kena

Dari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri

Baca Selengkapnya
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan

Pemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Komnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kepolisian Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Data Lengkapnya
VIDEO: Kepolisian Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Data Lengkapnya

Komnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.

Baca Selengkapnya