Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Penembakan Laskar FPI Belum Selesai
Merdeka.com - Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menegaskan penyelidikan belum selesai, terkait insiden penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian. Walaupun sudah ditemukan barang bukti di beberapa titik, nantinya tim ahli akan melakukan penyelidikan kembali.
"Ini masih ada ahli yang belum kami lalukan. Semoga dalam minggu ini kita lakukan dan dapat info lebih baik," kata Anam saat konferensi pers terkait penyelidikan tewasnya 6 anggota FPI di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12).
Dia menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan apapun. "Penting tuk kami utarakan kami belum pernah ambil kesimpulan apapun. Kalau ada berita kesimpulan kami pastikan itu hoaks," ungkap Anam.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
Diketahui sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil beberapa pihak usai kejadian penembakan tersebut. Beberapa pihak antara lain dari FPI, Polda, Bareskrim dan dokter forensik. Selanjutnya petugas di lapangan, serta masyarakat yang melihat kejadian tersebut. Adapun Komnas HAM menemukan proyektil peluru dan slongsong.
"Pertama, didapat proyektil peluru di, tentu bentuknya sudah ini proyektil dan selongsong. Ini didapat tim Komnas HAM di lapangan di jalanan," kata Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin.
Tidak hanya itu, Amiruddin juga menuturkan penyelidikan sementara menunjukkan mobil anggota Polda Metro Jaya dan pengawal Rizieq Syihab saling menyerempet. Dugaan ini berdasarkan barang bukti pecahan part mobil yang ditemukan tim penyidik Komnas HAM di sekitar lokasi KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga memang saling serempetan begitu," lanjut Amiruddin.
Selain serpihan mobil, tim penyidik Komnas HAM juga menemukan proyektil peluru dan selongsong di lokasi kejadian. Lembaga yang bertugas mengkaji persoalan hak asasi manusia ini juga menemukan barang bukti berupa rekaman percakapan dan rekaman CCTV.
"Ini tentu kami dapatkan berkat kerja sama dari pihak-pihak yang kami mintai keterangan," sambungnya.
Amiruddin menjelaskan, penyelidikan dilaksanakan sejak 7 Desember 2020 saat Komnas HAM mendengar informasi peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI. Komnas HAM telah memintai keterangan berbagai pihak dalam penyelidikan ini, antara lain FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri serta dokter forensik.
"Tim juga melakukan pemeriksaan barang bukti dari kepolisian serta memeriksa saksi-saksi baik dari FPI, petugas polisi lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut," kata dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca Selengkapnya"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaAde mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Selengkapnya