Komnas HAM Periksa Handphone Brigadir J
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melanjutkan pemeriksaan atas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Kali ini yang akan didalami berkaitan dengan bukti rekaman CCTV dan dokumen digital dari gawai.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, jika pendalaman tersebut dilakukan dengan melihat barang bukti yang dimiliki Siber Bareskrim dan Digital Forensik Mabes Polri.
"Ya hari ini kami mau minta keterangan terkait siber dan terkait digital forensik, siber itu terkait komunikasi yang basisnya handphone atau yang lain kalau ada. Yang kedua adalah soal CCTV bagaimana CCTV," katanya, Rabu (27/7).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Bagaimana Kominfo mengecek kunci? 'Kami juga mendapatkan (kunci enkripsi-red). Tapi ini sedang dikerjakan. Dan kita sudah coba di spesimen kita, memang berhasil dibuka. Tapi kita belum tahu karena kan di kunci banyak. Jadi, itu masih lagi dikerjakan,' ungkap pria yang akrab disapa Semmy saat konferensi pers di Kominfo, Jakarta, Kamis (4/7).
Dia mengungkapkan, pihaknya telah meminta agar barang bukti baik rekaman CCTV maupun bukti dokumen digital yang ada di tiga gawai, salah satunya gawai Brigadir J untuk diperlihatkan kepada Komnas HAM.
"Kami minta barangnya ditunjukan pada kami, kalau video kami minta videonya ditunjukan pada kami. Kalau CCTV kan video, enggak mungkin dicopot itu kamera punya nya orang, marah orangnya, videonya kami minta tunjukkan," jelasnya.
Termasuk soal rekaman CCTV rusak di rumah dinas serta ketika perjalanan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta yang baru-baru ini berhasil diamankan penyidik.
"Semua yang terkait digital forensik dan cyber kami minta untuk dibuka kepada kami, kalau video tunjukkan pada kami, kalo berupa benda Hp misalnya tunjukkan pada kami, isinya apa," ujarnya.
Bahkan, Anam juga akan mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian soal pengakuan keluarga Brigadir J yang mengaku mengalami peretasan usai kabar kematian diterima keluarga.
"Termasuk itu, kenapa kok terjadi peretasan? Karena kami juga punya bahan misalnya ada soal peretasan, ada soal blokir, apa yg disebut blokir apa yang disebut peretasan nanti kami tanya," ucap dia.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat Irjen. Pol. Slamet Uliandi kepala divisi tik polri yang memimpin rombongan sekitar pukul 12.43 Wib masuk ke gedung Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat. Tak ada keterangan yang diberikan tim saat masuk ke gedung.
Untuk diketahui jika selama kasus ini berlangsung, berdasarkan keterangan pihak kepolisian terkait CCTV hanyalah rekaman perjalanan dari Jakarta -Magelang, ketika Irjen Pol Ferdy Sambo melangsungkan perjalanan dinas.
Sedangkan untuk rekaman di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta dikabarkan telah rusak. Usai insiden baku tembak pada Jumat (8/7) lalu mencuat ke media tiga hari setelahnya.
Pemeriksaan Komnas HAM
Adapun, pekan ini Komnas HAM akan terus memanggil pihak pihak terkait dan para ahli. Dalam proses penyelidikannya Komnas HAM mengumpulkan keterangan awal dari pihak keluarga Brigadir J.
Pada Senin (26/7), Tim Forensik Polri memenuhi panggilan Komnas HAM. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi.
Kemudian pada hari ini, Selasa (26/7), Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan.
Sedangkan selama pekan ini, Komnas HAM telah menjadwalkan beberapa agenda pemeriksaan diantaranya dengan pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J.
Bahkan, dalam waktu dekat Komnas HAM juga akan memintai keterangan dari Sambo dan istrinya. Namun, untuk waktunya kapan belum diumumkan, karena pemanggilan akan disampaikan di atas jam 18.00 WIB setiap hari pada pekan ini.
Sekedar informasi jika kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.
Adapun baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dengan perkara pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan terhadap Istri Ferdy Sambo.
Sementara untuk kasus lainnya pun juga ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang turut mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK mengakui sempat menggeledah kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah terkait kasus mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca SelengkapnyaAhli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaKPK penyitaan ponsel Kusnadi dan Hasto serta beberapa barang pribadi mereka mengacu ketentuan operasional penyidik.
Baca Selengkapnya