Komnas HAM: Pimpinan KPK Kolega, Kalau Diundang Enggak Ada yang Membahayakan
Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku tak mengetahui alasan Ketua KPK Firli Bahuri tak memenuhi panggilan Komnas HAM terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Taufan menyebut, pertanyaan yang ditujukan kepada pimpinan KPK perihal Tes Wawasan Kebangsaan sebagai alih status pegawai KPK menjadi ASN tak ada yang membahayakan.
"Tapi sekali lagi saya ingin sampaikan kepada pimpinan KPK, pimpinan KPK itu kolega Komnas HAM, saya dengan kelima limanya merasa bahwa ini semua adalah mitra kerja, kalau diundang Komnas HAM itu enggak ada yang membahayakan," kata Taufan di kantor Komnas HAM Jakarta, Selasa (8/6).
Taufan mengungkapkan bahwa Komnas HAM juga pernah dimintai keterangan oleh Ombudsman. Saat itu diakuinya Komnas HAM mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk memenuhi pemanggilan itu.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kami pernah diundang oleh Ombudsman karena ada laporan gitu kan, kita datang ke sana kita jelaskan. Kasih bahan tertulis yang dibutuhkan yaitu tugasnya Ombudsman wajar aja dia mengejar Komnas HAM. Komisi informasi publik kan tiap tahun mengeluarkan penilaian tuh Komnas HAM ini skornya berapa dari aspek informasi publiknya, wajar lah," ujar dia.
Dia mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang akan ditanyakan apabila Filri Bahuri hadir pemeriksaan Komnas HAM. Salah satunya melakukan pengecekan atas apa yang sudah dimintai penjelasan terhadap 19 pegawai KPK soal Tes Wawasan Kebangsaan.
"Apakah informasi ini benar atau tidak. Kalau misalnya sebaliknya, kita juga akan tanya, sebenarnya kebijakan terkait dengan TWK ini seperti apa. Untuk nanti pada akhirnya menguji apakah ada standard, norma, prinsip hak asasi yang dilanggar atau tidak. Kan itu saja sebetulnya," katanya.
"Tugas Komnas kan di situ, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan lembaga negara, bahkan presiden sekalipun. Kan berkali-kali kami bikin rekomendasi kalau ada kebijakan presiden yang kami anggap tidak sesuai dengan hak asasi manusia. Tapi juga ada yang kami dukung karena sesuai dengan hak asasi, kan biasa. Sebetulnya itu saja, ingin memastikan kebijakan ini sesuai dengan standard hak asasi atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tak akan menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran HAM dalam polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membebastugaskan 75 pegawainya. Pimpinan KPK mengaku telah menerima surat pemanggilan dari Komnas HAM pada Rabu, 2 Juni 2021 lalu.
"Tentu pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM, sebagaimana tersebut di dalam ketentuan yang berlaku saat ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/6).
Terkait dengan pemanggilan tersebut, menurut Ali, Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM pada, Senin 7 Juni 2021 kemarin. Menurut Ali, pimpinan KPK mempertanyakan alasan pemanggilan terhadap dirinya.
"Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menilai Cak Imin justru membantu KPK sebagai lembaga penegak hukum.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaGhufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.
Baca SelengkapnyaAlbertina diduga menyalahgunakan wewenang yang meminta hasil analisis transaksi keuangan untuk salah satu pegawai lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaNawawi sempat menyerahkan kepada Pahala Nainggolan untuk mengumumkan sendiri hasil klarifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep tanpa ada pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi terbuka untuk bertemu dengan siapa saja. Namun, Jokowi ingin menghormati KPK sebagai institusi yang independen.
Baca SelengkapnyaKPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan proses pemeriksaan tak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pemeriksaan selalu direkam.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Selengkapnya