Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Narapidana di Lapas Yogyakarta
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini sedang menyelidiki dan melakukan pemantauan terkait dengan dugaan kasus penyiksaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Yogyakarta.
"Kami menerima aduan termasuk dari respons dari berbagai media hingga berkomunikasi dengan pendamping dan korban," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu (3/11).
Pertama, kata Anam, Komnas HAM agak kesulitan memastikan secara detail apakah benar peristiwa dugaan penyiksaan tersebut terjadi. Hal itu merujuk pada bagaimana bisa terjadi, tanggal berapa, dan pelaku.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana Komnas HAM menindaklanjuti aduan tentang Vina? Aduan itu pun telah ditindaklanjuti, oleh Komnas HAM yang telah meminta klarifikasi Irwasda Polda Jawa Barat melalui surat Nomor 0.131/K/PMT/I/2017 tertanggal 20 Januari 2017.
"Namun, dugaan kami peristiwa ini memang terjadi," kata Anam.
Yang kedua, jika memang benar peristiwa tersebut terjadi, harus ada tindakan tegas sebab hal itu sama saja mencoreng upaya baik yang telah dilakukan oleh pihak lapas.
Menurut Anam, tidak ada tempat bagi siapa saja yang melakukan tindakan tak berperikemanusiaan atau merendahkan martabat manusia terkait dengan dugaan penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta.
"Cerita detail yang kami dapatkan itu memang jauh dari prinsip pembinaan," katanya.
Oleh karena itu, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan dan meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Pemasyarakatan Lapas Narkotika Yogyakarta, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar terbuka.
Menurut dia, keterbukaan akses atas kasus itu sangat penting. Setidaknya terdapat dua hal, yakni apa saja yang diagendakan perbaikan reformasi internal pemasyarakatan berjalan dengan baik.
Yang kedua ialah agar perlakuan tidak manusia tidak boleh kembali terjadi di lapas sebagai tempat pembinaan masyarakat yang sedang menjalani masa hukuman.
"Kalau teman-teman Dirjenpas mau, ayo join investigasi bersama," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaDugaan penyiksaan terhadap anak itu, kata Indira tengah didalami oleh pihaknya.
Baca SelengkapnyaDari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaSedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan pemuda Aceh, Imam Masykur menjadi perhatian anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil.
Baca Selengkapnya