Komnas HAM Ungkap Peran Anggota TNI-Polri Kasus Kerangkeng Eks Bupati Langkat
Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, ada sejumlah anggota TNI-Polri yang terlibat dalam kerangkeng kasus kerangkeng eks Bupati Langkat. Dia menyatakan, ada penyiksaan yang dilakukan oknum tersebut.
"Kita mendapatkan keterangan ada beberapa ada beberapa oknum anggota TNI dan Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut," katanya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (2/3).
Komnas HAM mengetahui jumlah dan nama anggota TNI-Polri itu, termasuk pangkat dan lain sebagainya.
-
Bagaimana Kemnaker meningkatkan kompetensi warga? Pelatihan dilaksanakan di bawah naungan Kemnaker melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang.
-
Siapa yang mendapat pelatihan Kemnaker? Pelatihan ini menargetkan 500 orang warga lokal dan dilaksanakan secara bergelombang selama 5 bulan.
-
Apa tujuan pelatihan Kemnaker di KITB? “Pelatihan ini kita prioritaskan untuk warga desa penyangga dan akan dilanjutkan desa-desa lainnya di sekitar kawasan,“ katanya.
-
Apa yang dilakukan petugas di rumah tersebut? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
-
Mengapa Kemnaker gelar pelatihan di KITB? “Pelatihan ini wujud nyata yang kami janjikan agar warga Batang tidak jadi penonton di tengah industrialisasi,“ ujar kandidat doktor IPB University itu.
-
Bagaimana Kemnaker tingkatkan kompetensi petugas layanan? 'Pelatihan ini penting bagaimana menstabilkan emosional sehingga kita perlu meningkatkan skill dan kompetensi bidang Complaint Handling atau penanganan keluhan ini, ' ujar Chairul.
"Terdapat tindakan penyiksaan atau merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut," ucapnya.
"Ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan ini ada anggota TNI dan anggota kepolisian," tambah Choirul.
Menurutnya, peran anggota kepolisian adalah menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng. Saat di kerangkeng ada pelatihan fisik.
"Jadi oknum yang terlibat dalam proses kerangkeng ini ada oknum TNI dan Kepolisian, jadi kalau dikatakan melatih fisik terus sharing metodologi latihan fisik gantung monyet misalnya setelah itu masuk di sini," ucapnya.
"Tapi kami juga mendapatkan informasi, disamping saran kalau ini kepolisian ya tapi kalau ada orang melakukan tindakan kriminal terus diminta malah ditaro di kerangkeng," tutup Choirul.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaKasus TPPO merupakan perkara ketiga yang menjerat Terbit
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaJabatannya di KPK sebagai koordinator kemanan dan ketertiban di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaTermasuk mengangkat isu Patung Yesus yang sebenarnya telah dibahas dan telah diselesaikan oleh unsur Forkopimda dan para tokoh di Intan Jaya.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaMarsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca Selengkapnya