Komnas PA dorong polisi perberat hukuman pembunuh Putri Saridevi
Merdeka.com - Kasus pembantaian Putri Saridevi (16) oleh Abdullah (50), ayahnya sendiri turut mengundang keprihatinan Komnas Perlinduangan Anak (Komnas PA). Kematian siswi SMA 1 Tumpang secara sadis itu menambah daftar panjang korban kekerasan anak Indonesia yang dilakukan para orangtua.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mendorong polisi untuk melanjutkan proses kasus tersebut. Hal ini agar bisa menjadi pelajaran bagi siapapun khususnya orangtua. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pelaku sudah di luar akal kewajaran, sehingga patut diungkap.
"Sudah pasti perbuatan pelaku sebagai tindak pidana kriminal yang harus terus diproses. Alasan apapun tentu tidak bisa menghilangkan nyawa orang lain, apalagi dilakukan oleh orangtua yang seharusnya melindungi korban," kata Arist di arena Kongres Anak Indonesia di Batu, Jumat (7/8).
-
Kenapa sindiran ke anak buruk? Meskipun sindiran sering dianggap sebagai cara yang efektif untuk mendidik anak, namun sebenarnya sindiran dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Siapa yang mengorbankan anak-anak? Gundukan berukuran 60 x 20 meter itu berisi 76 anak-anak dan dua orang dewasa yang dikorbankan itu berkaitan dengan peradaban Suku Chimu, peradaban yang dikenal karena karya seni dan tekstilnya dari abad ke-12 hingga abad ke 15.
-
Kenapa anak-anak dikorbankan? Arkeolog Ungkap 1000 Tahun Lalu Ratusan Anak Jadi Tumbal Pengorbanan untuk Dewa Hujan, Ternyata Ini Tujuannya atau dikorbankan untuk mendukung siklus pertanian jagung dan sebagai korban persembahan kepada dewa hujan oleh penduduk pada masa kejayaan Chichén Itza .
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
Polisi bisa menjerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perlindungan Anak. Karena dilakukan oleh orangtuanya sendiri, sesuai aturan harus ditambahkan sepertiga tuntutan.
"Sesuai aturan karena dilakukan orangtuanya sendiri, harus ditambahkan sepertiga. Kalau 15 tahun harus ditambahkan lagi sepertiganya," katanya.
Seperti diketahui, Putri Saridevi yang baru memasuki bangku SMA tewas mengenaskan di tangan ayahnya, Selasa (4/8) pukul 02.45 WIB. Dia tewas dengan sabetan parang bersama ibunya Wiwik Halimah yang ditemukan tewas dengan luka gorok. Sementara ayahnya, Abdullah ditemukan tergeletak dalam usaha mengakhiri hidupnya.
Arist yang tengah hadir dalam Kongres Anak Ke-13 di Batu mengungkapkan bahwa Indonesia tengah dalam situasi darurat kekerasan terhadap anak. Ada 21,6 Juta anak yang mengalami kekerasan.
"Dari jumlah itu 56 persen merupakan kejahatan seksual. Jawa Timur sendiri berada di urutan keenam setelah DKI Jakarta, NTT, NTB, Lampung," katanya.
Lewat Kongres Anak Indonesia (KAI) yang mengangkat tema Memutus Mata Rantai Kekerasan, anak-anak akan menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nada Diana membunuh Resy Ariska, pengusaha di Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.
Baca SelengkapnyaKejati menyebut vonis tersebut jauh dari tuntutan 12 tahun penjara sebagaimana disampaikan jaksa penuntut umum di PN Surabaya.
Baca SelengkapnyaIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPutri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Baca SelengkapnyaDPR menilai tidak pantas jika korban rudapaksa dipaksa damai.
Baca SelengkapnyaIstri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi mendapatkan remisi Hari Natal satu bulan.
Baca SelengkapnyaTuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca SelengkapnyaSandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina
Baca Selengkapnya"Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal," kata Habiburokhman.
Baca SelengkapnyaTerkait suami Putri, Ferdy Sambo, Syarief belum mau bicara banyak. Dia memastikan hukuman akan berjalan sesuai dengan keputusan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKorban yang sehari-hari berjualan gorengan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.
Baca Selengkapnya