Komnas Perempuan Dukung Revisi UU Perkawinan
Merdeka.com - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Nina Nurmila menilai, pentingnya undang-undang perkawinan di Indonesia. Dia juga menyebutkan faktor tingginya angka perceraian.
"Perkawinan di Indonesia sangat akut, hampir setengah dari perkawinan berakhir dengan perceraian. Faktornya adalah misalnya nikah anak, anak-anak dia tidak tahu apa-apa, dia sudah dinikahkan tanpa dimintai persetujuannya dulu, atau dia juga dipaksa sama orangtuanya, terus kemudian poligami semenah-menah, cerai semenah-menah," katanya saat dihubungi, Senin (17/12).
Dia juga menyayangkan pihak yang menjadikan agama sebagai dasar untuk melegalkan faktor-faktor tersebut.
-
Kenapa Nana Mirdad mengangkat isu ini? 'Saya dan keluarga bukan orang-orang yang suka mencari ketenaran dalam hal-hal yang menyedihkan seperti ini, tapi akhirnya saya rasa penting untuk mengangkat issue ini dan ikut andil untuk menyadarkan masyarakat terutama wanita-wanita yang sedang mengandung bahwa jika memang kalian nggak menginginkan bayi yang ada di kandungan kalian, MASIH ADA JALAN LAIN,' tulisnya.
-
Mengapa Nisrina Nadhifah tertarik dengan isu perempuan dan HAM? Ninies sangat tertarik dengan isu-isu perempuan dan HAM di Indonesia.
-
Kenapa Nisya Ahmad menggugat cerai Andika Rosadi? Gugatan cerai yang diajukan oleh adik Raffi Ahmad telah dikabulkan sebagian oleh majelis hakim.
-
Apa tujuan utama gugatan cerai Nisya? Dalam gugatannya, Nisya hanya ingin menceraikan saja.
-
Apa yang dialami Nisya dalam pernikahannya? Nisya mengakui hal tersebut dan mengerti karena sudah lebih dari 10 tahun ia menjalani pernikahan. Nisya mengakui bahwa bahkan Roy menyebut ada bagian tubuhnya yang sampai memar, ketika ditanya apakah Raffi dan Amy Qonita mengetahui hal itu.
-
Kenapa Nisya menggugat cerai Andika? Meskipun rumah tangga Nisya selama ini dikenal adem ayem, publik ramai membicarakan perceraian Nisya yang alasan bercerainya tidak diungkapkan.
"Dan itu Islam digunakan untuk mendukung nikah anak lah, poligami, cerai semenah-menah. Jadi Islam dipakai untuk melegitimasi perilaku laki-laki yang tindak bertanggungjawab itu," jelasnya.
Guru besar kajian gender dan studi Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung itu menambahkan, agama itu untuk kemaslahatan. "Ketika misalnya melihat pada realita poligami itu menyengsarakan banyak pihak, seharusnya kan diharamkan," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, pembahasan poligami kembali muncul ke publik setelah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyerukan revisi Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan terutama terkait dengan poligami. Grace menyatakan partainya tidak akan pernah mendukung praktik poligami.
Dia menegaskan, poligami adalah bentuk ketidakadilan yang dilembagakan oleh negara. Sehingga, UU tersebut harus direvisi agar tidak ada lagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban ketidakadilan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Baca SelengkapnyaRencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaUU Adminduk itu digugat Raymond Kamil selaku pemohon I dan Indra Syahputra selaku pemohon II.
Baca SelengkapnyaSaat ini hanya Nahdlatul Ulama (NU), ormas yang pro terhadap izin kelola tambang
Baca SelengkapnyaNurul Arifin mengeluhkan terkait polemik salam lintas agama yang belakangan diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Baca SelengkapnyaHNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.
Baca Selengkapnya"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaSecara umum mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan mengidentifikasi masih ada sekurangnya 73 kebijakan dan berbagai praktek diskriminasi di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaKaesang menyinggung persoalan pendirian rumah ibadah di Tanah Air yang terkendala izin.
Baca Selengkapnya