Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompolnas Nilai Penganiayaan Pimpinan Polri ke Anak Buah Warisan Orde Baru

Kompolnas Nilai Penganiayaan Pimpinan Polri ke Anak Buah Warisan Orde Baru Kapolres Nunukan diduga aniaya anak buah. Istimewa

Merdeka.com - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) menyayangkan adanya tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan AKBP SA terhadap Brigadir SL, pada 21 Oktober 2021 lalu. Atas kejadian itu, saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

"Sangat disayangkan ada tindak kekerasan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan kepada anggotanya. Bid Propam Polda Kalimantan Utara langsung sigap menangani kasus ini," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Selasa (26/10).

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti terkait kejadian dugaan penganiayaan tersebut. Kendati demikian, tindakan itu semestinya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota.

"Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktik militeristik warisan Orde Baru yang tidak layak diterapkan di Kepolisian pasca reformasi," ungkapnya.

Menurutnya, apabila seorang anggota melakukan sebuah kesalahan. Maka masih ada cara lainnya untuk melakukan peneguran terhadap anggotanya itu.

"Jika betul anggota bersalah, masih ada cara pembinaan yang humanis yang dapat dilakukan pimpinan, antara lain dengan melakukan teguran dan hukuman yang mendidik," jelasnya.

Selain itu, ia tidak bisa memastikan terkait sanksi apa yang tepat diberikan kepada AKBP SA atas insiden tersebut.

"Tergantung hasil pemeriksaan Bid Propam Polda Kaltara. Kan diperiksa dulu semua fakta-faktanya," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolres Nunukan AKBP SA diduga melakukan penganiayaan terhadap anggotanya, Brigadir Sony Limbong. Dia juga memutasi bintara itu dari polres ke polsek.

Peristiwa itu diduga terjadi pada 21 Oktober 2021 sekitar pukul 12.32 Wita. Waktu tersebut tertera pada video yang viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad mengaku belum mengetahui pasti alasan AKBP SA melakukan tindakan itu. Dia belum bisa mengonfirmasi informasi yang beredar terkait kejadian itu.

"Kalau yang beredar laporannya yang bersangkutan anggota PIK itu pada saat acara mungkin ada gangguan signal itu kan, itu kan bagian PIK, nah dipanggil tidak ada, mungkin Kapolres marah kan. Kalau laporan itu yang beredar di group," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (25/10).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geram, Panglima TNI Perintahkan Dua Jenderal Usut Prajurit Datangi Polrestabes Medan
Geram, Panglima TNI Perintahkan Dua Jenderal Usut Prajurit Datangi Polrestabes Medan

Panglima menegaskan, tindakan prajurit TNI di Polrestabes Medan itu tidak mewakili institusi.

Baca Selengkapnya
TNI AD Dalami Soal Motif 13 Prajurit Siksa KKB, Inisiatif Pribadi atau Perintah Atasan
TNI AD Dalami Soal Motif 13 Prajurit Siksa KKB, Inisiatif Pribadi atau Perintah Atasan

Pomdam Brawijaya akan mendalami terkait dengan motif penyiksaan yang dilakukan para prajurit tersebut.

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan

Proses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Penyerangan Polres Jayawijaya hingga 5 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Duduk Perkara Penyerangan Polres Jayawijaya hingga 5 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengungkapkan duduk perkara penyerangan Mapolres Jayawijaya.

Baca Selengkapnya