Kompolnas Usulkan Ada Sanksi untuk Anggota Brimob di Papua Kabur Saat Penugasan
Merdeka.com - Brigadir AY, seorang anggota Brimob Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah kabur meninggalkan tugasnya dengan alasan adanya masalah keluarga. Saat itu ia bertugas di Base Camp Mile 39 objek vital Freeport, Papua.
Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menyebut, yang dilakukan oleh Brigadir AY merupakan tindakan pelanggaran.
"Terkait ada oknum anggota Brimob Polda Sumbar yang sedang BKO di Papua tetapi malah melarikan diri dan sudah berhasil ditangkap. Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan," katanya saat dihubungi, Selasa (8/6).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang beri apresiasi ke Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik. 'Kami dari DPP PMPI sangat mengapresiasi hasil rilis dari survei dari rilis Litbang Kompas terkait dengan citra positif lembaga negara,' ujar Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Khusniyati, Sabtu (22/6).
"Meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan adalah pelanggaran. Oleh karena itu yang bersangkutan langsung diperiksa," sambungnya.
Dia mengusulkan ada sanksi terhadap Brigadir AY atas tindakan meninggalkan tugas.
"Meskipun alasan meninggalkan tugas karena ada masalah keluarga, tetapi yang bersangkutan tetap melanggar aturan. Seluruh anggota Polri harus taat melaksanakan tugasnya. Meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan pasti akan diberikan sanksi," tegas Poengky.
Apresiasi Polisi
Selain itu, ia mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres Mimika yang telah menemukan Brigadir AY saat sedang check in di bandara.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Polres Mimika dalam melakukan pencarian dan segera menemukan yang bersangkutan sedang check-in di bandara," ucapnya.
"Untuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum anggota tersebut tergantung hasil pemeriksaan yang saat ini sedang dilakukan," tutupnya.
Sebelumnya, Seorang anggota Brimob Brigadir Adri Yusman yang ditugaskan di area PT Freeport Papua bakal menjalani sidang disiplin setelah kabur dan ditemukan hendak check in di Bandara Lama Mozes Kilangin, Timika.
Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu Setianto mengatakan, jika yang bersangkutan saat ini telah dibawa dan berada di Brimob Polda Sumbar.
Satake menyatakan, jika Brigadir Adri tengah menjalani pemeriksaan di Brimob Polda Sumbar. "Saat ini sudah dibawa ke Polda Sumbar, sedang diperiksa di Brimob Polda Sumbar untuk yang bersangkutan," kata Satake kepada Merdeka.com di Padang, Senin (7/6).
Dia menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan yang bersangkutan akan menjalani sidang disiplin. "Setelah ini tindakannya ada sidang disiplin, atas perbuatan yang bersangkutan lakukan, untuk waktunya belum tahu, menunggu pemeriksaan," jelas Satake.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kontak tembak antara TNI-Polri dengan KSTP berlangsung mulai tanggal 19 Januari sampai dengan 23 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty mengecam perlakuan tidak manusiawi diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua tersebut.
Baca SelengkapnyaUpacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.
Baca SelengkapnyaPangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaKadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami motif pelaku
Baca SelengkapnyaSaat ini para pelaku yang terlibat pemukulan sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaMabes Polri buka suara atas kasus pengeroyokan dilakukan puluhan Brimob kepada seorang anggota TNI.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaIa dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca Selengkapnya