Kompolnas sebut pungli penerimaan polisi terjadi di semua daerah
Merdeka.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Purnawirawan Bekto Suprapto menyebut isu pungutan liar dalam penerimaan polisi telah berkembang di masyarakat. Bahkan, rumor masuk polisi harus mengeluarkan uang kemungkinan terjadi di seluruh daerah.
Hal itu diungkapkan Bekto saat berkunjung ke Mapolda Sumsel, Rabu (5/4). Menurut dia, pemeriksaan terhadap 15 perwira dan pegawai negeri sipil (PNS) Polda Sumsel baru-baru ini telah menjawab rumor tersebut.
"Rumor jadi polisi harus bayar, itu benar. Kemungkinan, bukan saja di Polda Sumsel, tapi bisa terjadi di mana saja," ungkap Bekti.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Dikatakannya, para terperiksa telah mencoreng nama baik instansi polri yang mulai terbentuk. Namun, Mabes Polri mesti mengembangkan lagi kasus ini hingga mampu mengungkap siapa saja yang terlibat.
"Siapa saja pelakunya harus diungkap semua, pelaku harus bertanggung jawab karena perbuatannya," ujarnya.
Namun, Bekto enggan menyebutkan sanksi bagi anggota yang terlibat. Paling tidak, dia mengatakan harus menunggu kesimpulan dari pemeriksaan Propam Mabes Polri.
"Nanti tunggu seperti apa, jangan disimpulkan dulu," kata dia.
Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait hasil pemeriksaan terhadap 15 anak buahnya. Begitu juga dengan tempat digelarnya sidang disiplin nanti.
"Kita tunggu saja, di mana digelar, di sini atau di Mabes. Sekarang masih proses pemeriksaan," tukasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaDi hadapan Ganjar, Eli menceritakan dua anaknya yang lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kesulitan mencari kerja.
Baca SelengkapnyaPengakuan salah satu tahanan KPK yang mengaku dipersulit sholat Jumat karena belum bayar uang iuran.
Baca SelengkapnyaKondisi massa aksi yang ditahan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaSebuah video viral yang dinarasikan kisah pemuda yang tertipu tes menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaWahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan masih saja ada penyelenggara negara yang mengisi LHKPN sembarang.
Baca Selengkapnya