Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kondisi RS Rujukan Corona di DKI: Ruang Isolasi Terpakai 80%, ICU Sisa 27%

Kondisi RS Rujukan Corona di DKI: Ruang Isolasi Terpakai 80%, ICU Sisa 27% Rapid Tes di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Keterisian tempat tidur isolasi dan ICU di 98 rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di Jakarta telah diperbaharui. Hal tersebut berdasarkan data yang diunggah dalam akun instagram @dkijakarta, hingga 13 Desember 2020.

Dalam unggahan tersebut, ketersediaan tempat tidur isolasi masih ada sebanyak 20 persen dari jumlah total sebanyak 6.509. Dari data tersebut, keterpakaian tempat tidur isolasi mencapai 80 persen dengan total pasien isolasi sebanyak 5.185 orang.

Sedangkan, untuk ketersediaan tempat tidur untuk ICU masih ada 27 persen dari jumlah total sebanyak 893. Dari data tersebut keterpakaian tempat tidur ICU sudah mencapai 73 persen dengan total pasien ada 655 orang.

Untuk menambah tempat tidur isolasi, pemerintah pusat telah berkolaborasi dengan dua hotel di Jakarta yang dapat digunakan masyarakat secara gratis. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan sejumlah lokasi untuk tempat isolasi mandiri.

Perintah Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home hingga 75 persen mulai 18 Desember hingga 8 Januari 2021.

Selain itu, Luhut juga meminta agar Anies Baswedan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB.

"Serta membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan," ujar Luhut saat rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali yang dipimpinnya secara virtual, Senin (14/12).

Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 dan mengantisipasi lonjakan kasus positif usai libur panjang.

Luhut pun meminta Anies memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenant (penyewa). Tujuannya agar kebijakan pemerintah tak membebani penyewa tempat usaha di mal.

"Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya," ucapnya.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkes Temukan 2 Kasus Baru Cacar Monyet di Jakarta
Kemenkes Temukan 2 Kasus Baru Cacar Monyet di Jakarta

Kasus pertama cacar monyet terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pasien itu pun sudah dinyatakan sembuh.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Temukan 2 Kasus Kematian Covid-19
Dinkes DKI Temukan 2 Kasus Kematian Covid-19

Dua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Baca Selengkapnya
Mengintip Fasilitas Keren Mes yang Bikin Pekerja Proyek IKN Nyaman
Mengintip Fasilitas Keren Mes yang Bikin Pekerja Proyek IKN Nyaman

Lebih kurang 16.000 pekerja konstruksi diperkerjakan di komplek Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen

Saat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.

Baca Selengkapnya
Hampir 80.000 Warga di Jakarta Tercatat Idap HIV AIDS
Hampir 80.000 Warga di Jakarta Tercatat Idap HIV AIDS

Meski demikian, hanya 33.590 penyandang HIV atau sekitar 51 persen saja yang rutin mengonsumsi obat hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi

Berbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pengusaha Kos-kosan di Jakarta Wajib Bayar Pajak Perhotelan, Ini Aturan dan Besarannya
Aturan Baru: Pengusaha Kos-kosan di Jakarta Wajib Bayar Pajak Perhotelan, Ini Aturan dan Besarannya

Tempat Tinggal Pribadi yang difungsikan sebagai Hotel adalah bangunan seperti rumah, apartemen, atau kondominium.

Baca Selengkapnya
Cek RSUD Salatiga, Jokowi Minta Pelayanan dan Fasilitas Ditingkatkan
Cek RSUD Salatiga, Jokowi Minta Pelayanan dan Fasilitas Ditingkatkan

Jokowi menilai, pelayanan di RSUD tersebut sudah terbebas dari pungutan dan pembatasan bagi pasien yang menginap.

Baca Selengkapnya
Menkes Jelaskan Perubahan KRIS: Meningkatkan Standar Minimum Layanan
Menkes Jelaskan Perubahan KRIS: Meningkatkan Standar Minimum Layanan

KRIS bertujuan untuk meningkatkan standard minimal pelayanan rawat inap di seluruh rumah sakit.

Baca Selengkapnya
DKI Masih Gratiskan Biaya Bulanan, Rusun Nagrak Sediakan Tower 3 Relokasi Penghuni Eks Kampung Bayam
DKI Masih Gratiskan Biaya Bulanan, Rusun Nagrak Sediakan Tower 3 Relokasi Penghuni Eks Kampung Bayam

Penghuni hanya membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI.

Baca Selengkapnya